Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Brebes

Brebes, UP Radio – Satu hari pasca kecelakaan di Bumiayu Brebes yang merenggut 12 Korban jiwa dan Puluhan korban mengalami luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit labgsung direspon oleh Jasa Raharja.

Dalam waktu 1 hari Jasa Raharja Jawa Tengah sudah menyerahkan Dana Santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Brebes Minggu 20 Mei 2018 lalu yang menewaskan 12 orang.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jateng Harwan Muldidarmawan bersama Bupati Brebes Idza Priyanti menyerahkan santunan langsung ke rumah duka.

Advertisement

Seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai Undang – Undang Nomor 34 Tahun 1964. Masing-masing ahli waris telah menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta.

Untuk korban luka-luka yang tengah dirawat di rumah sakit, Jasa Raharja sudah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan korban sebesar maksimal Rp 20 juta.

Musibah ini tentu mengakibatkan duka mendalam tidak hanya bagi para korban dan keluarga, namun juga bagi masyarakat.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jateng Harwan Muldidarmawan mengatakan, “Jasa Raharja sebagai BUMN hadir untuk negeri berkomitmen untuk mengutamakan ketepatan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas”.

“Sejak kemarin petugas kami bergerak cepat mendata para korban dan ahli waris yang sah, sehingga Dana Santunan dapat kami serahkan hari ini dan Dana Santunan dibayarkan utuh tanpa ada potongan biaya apapun Imbuh Harwan.

Jasa Raharja juga menghimbau setiap pengguna jalan lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu memperhatikan kondisi dan kelayakan kendaraan demi keselamatan. (rls/shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement