Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KM Dharma Kencana II

Semarang, UP Radio – KM Dharma Kencana II milik PT Dharma Lautan yang mengangkut 143 penumpang dari Semarang Menuju Kalimantan terbakar di wilayah perairan Karimunjawa.

Data terakhir menyebutkan tidak Ada Korban jiwa dalam tragedies kebakaran Dan Semua Penumpang telah berhasil di Evakuasi.

Penumpang KM Dharma Kencana II terdiri dari 137 orang dewasa, 4 anak-anak dan 2 bayi berhasil selamat setelah mendapat bantuan dari sejumlah kapal diantaranya Kapal KPLP KNP 203, kapal Polair, Kapal Basarnas KN 231 Sadewa, kapal TNI AL KRI Soputan dan kapal-kapal swasta seperti KMP Kirana I dan KMP Kelimutu.

Advertisement

Menyikapi kondisi tersebut Jasa Raharja Jateng telah berkoordinasi dengan Kepala Cabang PT Dharma Lautan terkait data manifest penumpang KM Dharma Kencana II yang terbakar.

Kepala Cabang PT.Jasa Raharja Cabang Jateng Harwan Muldidarmawan mengungkapkan saat ini petugas Jasa Raharja Pati masih terus mengumpulkan data identitas penumpang kapal yang menjadi korban.

“Seluruh penumpang terjamin Jasa Raharja dalam lingkup UU No.33 Tahun 1964 dengan santunan biaya rawatan maksimal Rp 20 juta,” ungkap Harwan.

Harwan menambahkan  Jasa Raharja Jateng akan memberikan jaminan biaya perawat maksimal Rp.20 juta kepada masing masing kepada korban yg membutuhkan perawatan sesuai MOU dengan PT.Dharma Lautan.(shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement