Izin Berakhir, Pemkot Segera Beri Peringatan Penutupan Zeus

Semarang, UP Radio – Setelah mencuatnya kasus prostitusi berkedok tempat hiburan karaoke yang terjadi di Zeus Karaoke. Rupanya, izin usaha Zeus karaoke yang berlokasi di dalam Hotel Grand Edge tersebut telah berakhir pada sejak April 2019.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminudin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera mengambil sikap tegas dengan melayangkan surat peringatan agar Zeus Karaoke menutup tempat usahanya tersebut.

Menurut Iswar, selain melanggar aturan, izin usaha Zeus Karaoke ternyata telah berakhir April 2019 lalu. “Seharusnya sebelum izin berakhir, sudah harus memperpanjang izin. Ini malah tidak mengajukan izin. Karena itu, kami mengambil langkah dengan memberikan surat peringatan untuk menutup sendiri,” tutur Iswar.

Advertisement

Iswar menegaskan, surat peringatan pertama akan segera dilayangkan dalam waktu dekat. Apabila surat peringatan selama tiga kali tidak diindahkan, Pemkot akan melakukan penutupan paksa. “Dari pada dilakukan Pemkot lebih baik ditutup sendiri. Apapun bisnis kan harus menaati peraturan,” ujarnya.

Apabila mereka (pihak manajemen) akan mengajukan izin dengan bendera baru, lanjut Iswar, Pemkot pun tidak mempermasalahkan. Hanya saja setiap usaha harus menaati peraturan daerah.

“Asal sesuai kaidah, tidak boleh ada prostitusi, dan lain-lain, boleh saja mengajukan izin. Peraturan usaha dalam perda kan sudah jelas,” katanya.

Menurutnya, kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pengusaha hiburan agar menaati kaidah yang berlaku. Ia menandaskan tidak tebang pilih dalam menegakkan perda.

“Meski penutupan usaha kita lakukan, tapi tanggungan pajak yang tertunda, tetap harus dibayarkan oleh Zeus Karaoke,” tandasnya.

Disisi lain, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Fajar Rinawan mengaku akan segera melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait. “Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat dengan dinas terkait perizinan usaha,” kata Fajar.

Fajar tak mau berkomentar banyak, menurutnya, dewan akan memanggil dinas terkait, bahkan pemilik usaha Zeus karaoke untuk mendengar permasalahan lebih dalam dan mencari solusi. “Akan kami panggil dulu dinas terkait, serta pengusahanya. Kami dorong agar penegakan Perda dan pengawasan terkait izin usahanya bisa berjalan sesuai harapan,” katanya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement