Semarang, UP Radio – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengakui jika telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Akpol Semarang pada Selasa 30 Juli 2024 kemarin
Iswar menyebut pemeriksaannya sebagai kapasitas ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Dia mengatakan jika pemeriksaan yang ia jalani normatif tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai ketua TAPD. Bahkan, pemeriksaan berlangsung sekira tiga jam.
“Tapi, banyak istirahatnya. Hanya sekedar pernyataan normatif sebagai tupoksi sebagai ketua TAPD,” ucap Iswar, Rabu 31 Juli 2024.
Dirinya memaparkan, pemeriksaan ini sebagai saksi selaku Ketua TAPD atas dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Dia menjelaskan,TAPD merencanakan tentang Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJM) yang tertuang di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tiap rahun. Masing-masing OPD mengusulkan anggaran.
TAPD bertugas mengkaji dan meneliti tingkat ketercapaian visi misi dalam bentuk penganggaran setiap tahun di RKPD.
“Kalau sudah masuk (tahun anggaran), ya sudah selesai. Pelaksanaan di OPD (organisasi pemerintah daerah). Saya kira OPD yang bertanggung tanggungjawab terhadap proses pelaksanana kegiatan,” jelasnya.
Iswar mengaku, tidak ada penekanan khusus selama pemeriksaan. Dia pun kembali menegaskan, hanya diperiksa sesuai tupoksi selaku TAPD. Pemanggilan dirinya oleh KPK, ungkap Iswar, tidak meggoyahkan niat untuk maju Pilkada 2024.
“Pilkada masih jauh.Tetap semangat. Semarang butuh kebersaman. Katanya kalau kita pengin jadi pemimpin harus lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dasarnya, saya lebih meningkatkan nilai-nilai manfaatnya di masyarakat,” paparnya.
Selain Iswar, ada sejumlah pegawai Bapenda yang turut diperiksa. “Kemarin saya Ketemu Pak Bambang (Kabid di Bapenda),” ucapnya. (ksm)