Ironis!!! Akibat Tanya Upah Lembur Pemilu, Munif Kena PHK

Semarang, UP Radio – Ketua Serikat Pekerja Media Suara Merdeka (SPM-SM) Putut Wahyu Widodo, menegaskan pihaknya selaku kepala bagian mengaku tidak pernah diajak bicara oleh pihak manajemen.

“Kami berurusan dengan pihak manajemen secara sepihak. Sebagai pihak yang bertanggung jawab saya merasa tidak pernah diajak bicara. Namun tiba-tiba muncul surat PHK tanpa ada sebab. Saya melihat banyak cacatnya di surat PHK ini,” katanya.

Menurutnya, surat PHK tersebut mengaitkan sesuatu dengan hal yang tidak sama sekali terkait. Misalnya masalah-masalah sebelumnya diungkit-ungkit.

Advertisement

“Kan istilahnya sudah islah, namun itu dimunculkan sebagai alasan. Apalagi pada kasus ini, HRD SM juga mengakui jika tidak menemukan kesalahan ketika hanya permasalahan mempertanyakan upah lembur ketika Pemilu 2019,” katanya.

Menurut Putut, menanyakan upah lembur Pemilu 2019 adalah hak. “Saya kan berhak menanyakan untuk mempersiapkan tenaga lay outer. Merekapun berhak untuk menanyakan gaji kepada manajemen. Nah, menanyakan upah lembur Pemilu itu dibuat alasan untuk mem-PHK. Kejanggalan kedua, HRD sendiri sulit mengetahui alasan permasalahan ini, namun kenapa masih mengeluarkan surat PHK tanpa mengabari saya sebagai kepala bagian. Ini saya anggap sebagai hal yang tidak adil,” katanya.

Munif diberikan surat PHK tertanggal 30 April 2019 dan diantar sendiri oleh senior manajer HRD ke rumah Munif, Rejosari Semarang Timur. “Bagi saya, hal yang sangat janggal. Kan seharusnya diundang,” katanya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement