Integrasi BRT, Pemerintah Harus Menata Ulang Jalur Angkot

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengingatkan pemerintah untuk menata kembali jalur angkutan kota (angkot)  jika kehadiran BRT TransJateng akan terintegrasi dengan TransSemarang.

“Harus dibarengi penataan sistem angkot, baik cabang maupun ranting dari jalur utama atau protokol yang dilalui BRT atau Bus Rapid Transit,” kata Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi di Semarang.

Selama ini, kata dia, angkot luput dari penataan transportasi yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang sehingga mereka semakin terdesak dan terseok dengan kehadiran berbagai moda transportasi baru.

Advertisement

Ketua DPRD Kota Semarang yang juga pernah jadi sopir angkot itu memahami apa yang dirasakan pengusaha angkot sekarang ini yang kian kesulitan membayar cicilan kendaraan dan menghidupi keluarganya.

“Ini baru BRT, belum maraknya angkutan transportasi `online`. Operasional angkot semakin susah, namun tidak diperhatikan pemerintah. Kasihan mereka kalau sistem angkot tidak segera ditata,” ujarnya.

Dulu, kata dia, awal peluncuran BRT Trans Semarang sempat ada penerapan sistem 3 in 1 atau massalisasi, yakni tiga trayek dijadikan satu trayek BRT Trans Semarang dengan memberdayakan sopir angkot.

Namun, ia mengatakan praktiknya di lapangan tiga trayek angkot itu tetap jalan berbarengan dengan dioperasikannya BRT Trans Semarang sehingga membuat pengusaha dan sopir angkot kalah bersaing.

“Saya tidak tahu kebijakan (3 in 1) sudah tidak berlaku atau bagaimana, tetapi praktiknya trayek angkot yang sudah dibekukan itu jalan lagi. Kalau begini kan kasihan pengusaha angkot,” katanya.

Yang jelas, kata Supriyadi yang dipercaya sebagai Ketua Paguyuban Pengemudi Angkot, di dua trayek, yakni Karangayu-Penggaron PP dan Johar-Panggung PP, penataan sistem angkot harus segera dilakukan.

“Ya, bisa saja angkot dialihkan ke jalur `feeder`, yakni penghubung jalur utama ke permukiman. Kalau tetap di jalur utama pasti kalah dengan moda transportasi yang lebih nyaman dan ber-AC,” katanya.

Pemprov Jateng belum lama meluncurkan BRT TransJateng Koridor I rute Stasiun Tawang Semarang-Terminal Bawen, Kabupaten Semarang PP, sementara TransSemarang Koridor II sudah ada sampai Sisemut, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Sempat terjadi kurang koordinasi antardua moda itu sistem pembayarannya terpisah, padahal ada rute yang berhimpitan dan kedua moda transportasi massal bisa singgah di halte yang sama.

Namun, Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng sepakat untuk mengatur ulang penataan kedua sistem transportasi itu agar terintegrasi dan tidak membuat masyarakat sebagai pengguna jasa menjadi bingung. (kota)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement