Semarang, UP Radio – Masyarakat menyambut baik pemberlakuan insentif penghapusan PPN untuk pembelian rumah baru.
Hal ini dibuktikan dengan capaian penjualan Property Expo Semarang ke 3 (5 – 16 Maret 2021) yang mencatatkan transaksi penjualan 43 unit dengan nilai Rp 35 miliar selama pameran.
Ketua Panitia Property Expo Semarang, Dibya K Hidayat mengatakan, transaksi penjualan rumah yang mencapai Rp 35 miliar tersebut cukup memuaskan di tengah pandemi Covid-19.
“Ini suatu pencapaian yang memuaskan, cukup bagus di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Kami sangat mengapresiasi ada gebrakan insentif PPN yang sangat membantu konsumen maupun developer,” kata Dibya saat penutupan Property Expo Semarang, Rabu (17/3).
Menurut Dibya Insentif PPN sangat menguntungkan masyarakat dan sekaligus membantu pengembang yang sebelumnya pesimistis dengan pandemi.
“Konsumen diuntungkan dengan penurunan harga yang dibayarkan dan pengembang kini mulai semangat membangun sehingga akan berpengaruh ke semua sektor yang terkait,” katanya.
Kondisi ini juga telah disikapi pengembang perumahan dengan semakin agresif melakukan percepatan pembangunan rumah baru untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Dibya optimistis penjualan rumah tahun ini akan mulai membaik meski belum bisa menyamai penjualan sebelum adanya pandemi karena telah didukung kebijakan sektor perbankkan.
“Saat ini sektor perbankkan telah memberikan kelonggaran dengan menghapus zona merah profesi yang terimbas pandemi Covid-19 untuk mendapatkan pembiayaan KPR,” tambahnya.
Pemerintah memberikan insentif PPN 100% untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun dengan harga maksimal Rp 2 miliar.
Sedangkan rumah tapak atau susun dengan harga rumah di atas Rp 2 miliar hingga maksimal Rp 5 miliar akan mendapat insentif PPN 50%.
Kebijakan ini berlaku selama 6 bulan mulai Maret ini hingga akhir Agustus 2021. (shs)