Semarang, UP Radio – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jateng tidak merekomendasikan gelaran kejuaraan balap Motocross bertaraf Internasional MXGP kembali digelar di Kota Semarang. Hal ini mengingat, MXGP Motorcross Grand of Indonesia Seri Semarang yang dilaksanakan tahun 2018 lalu, masih menyisakan masalah.
“Kami mendukung gelaran MXGP di Indonesia, akan tetapi IMI Jateng tidak merekomendasikan pelaksanaan gelaran tersebut di Jawa Tengah,” Kata Ketua Pengurus provinsi (Pengprov) IMI Jateng, Kadarusman.
Lebih lanjut, Kadarusman mengungkapkan, alasan IMI Jateng tidak memberikan rekomendasi untuk gelaran kejuaraan balap Motocross bertaraf Internasional MXGP 2019 kembali digelar di Kota Semarang dikarenakan, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) MXGP 2018 lalu sebesar Rp 18 miliar yang merupakan dana hibah Pemerintah Kota Semarang hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak EO yakni PT Arena Sirkuit Internasional (ASI).
“Hingga saat ini, pihak EO PT Arena Sirkuit Internasional (ASI) belum memberikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dengan tepat waktu. Padahal penyelenggaraan MXGP 2018 sudah dilaksanakan 7-8 Juli 2018, sementara batas waktu LPJ seharusnya akhir tahun 2018 lalu. Namun entah kenapa sampai saat ini LPJ juga belum diserahkan kepada IMI Jateng, sehingga IMI Jateng juga belum bisa menyerahkan LPJ ke Pemerintah Kota Semarang sebagai laporan pelaksanaan atas dana hibah tersebut,” jelasnya.
Kadarusman mengakui sudah ada penyerahan sebagian LPJ dari PT ASI melalui direktur utamanya Judiarto Tjitrasmoro pada 27 Desember 2018 lalu. Namun dari hasil verifikasi internal pihak IMI Jateng, diketahui banyak sekali kejanggalan. Bahkan ada belasan miliar rupiah penggunaan anggaran yang tidak disertai bukti kuitansi.
“Perlu kami tegaskan, sampai sekarang IMI Jateng masih belum menerima LPJ dari PT ASI dalam kondisi yang lengkap. Banyak catatan dan kejanggalan, kami minta segera diselesaikan,” tandasnya
Kadarusman menuding pihak EO sebagai pelaksana kegiatan MXGP 2018 tidak serius menyelesaikan LPJ. Padahal, penerima hibah Rp 18 miliar tersebut adalah Pengprov IMI Jateng. Sehingga IMI Jateng yang harus bertanggung jawab atas penggunaan dana hibah tersebut.
“Atas desakan Wali kota Semarang, dananya 90 persen lebih kami serahkan ke EO. Nah, kalau EO sebagai pelaksana tidak bisa memberikan laporan keuangan secara baik, maka IMI Jateng yang kena masalah hukum jika tidak melaporkan masalah itu,” jelasnya.
Namun demikian, lanjut Kadarusman, IMI Jateng bisa memberikan rekomendasi untuk gelaran MXGP 2019, dengan syarat pihak EO secepatnya menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), sehingga LPJ tersebut dapat dilaporkan IMI Jateng ke Pemerintah Kota Semarang.
“Dan untuk gelaran MXGP 2019 ini jangan menggunakan EO yang sama yakni PT Arena Sirkuit Internasional (ASI), karena sudah wanprestasi,” tegasnya.
Sebelumnya disampaikan, Pemerintah Kota Semarang berencana kembali menggelar event internasional MXGP 2019. Menurut rencana gelaran tersebut akan diselenggarakan pada bulan Juli 2019 mendatang dengan anggaran dari APBD Kota Semarang mencapai Rp 12 miliar. (ksm)