Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi siap menyesuaikan peraturan terkait pegawai berstatus non ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat.
“Di Semarang sendiri sampai saat ini masih ada 7.000 an non ASN dan tidak tahu daerah lain seberapa banyak dan artinya ini harus dilakukan berbagai langkah strategis supaya mereka masih bisa mendapatkan kesempatan di pintu yang berbeda,” kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Kamis (9/6).
Wali Kota Hendi berupaya agar non ASN tetap bisa diakomodir untuk tetap bekerja di lingkungan Pemkot. Misalnya melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seperti halnya dengan CPNS yang memiliki hak untuk bisa mengikuti seleksi PPPK.
“Kalaupun toh tidak bisa diakomodir maka saya mohon maaf karena ini keputusan pusat demi efisiensi penganggaran yang ada di masing-masing Pemda,” ungkap Hendi.
Wali Kota Hendi mengaku, sedang merumuskan cara agar pegawai non ASN masih bisa bekerja di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun depan.
Namun begitu, jika memang keputusan pemerintah pusat tidak bisa diganggu gugat maka non ASN diimbau untuk bisa mengambil peluang pekerjaan lain.
“Kalau PPPK juga punya hak yang sama tapi prioritas untuk PPPK adalah teman-teman yang hari ini bekerja sebagai Non ASN atau honorer. PPPK ini kan juga lewat tes kalau yang serius ikut tes yang akan lulus, misalnya di Disdik kemarin hampir 99 persen bisa jadi PPPK,” tandasnya. (ksm)