Hebat!!… Pemprov Jateng Berhasil Pertahankan Opini WTP Kali ke-13

Semarang, UP Radio – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan WTP itu merupakan raihan kali ke-13 berturut-turut.

Capaian tersebut diserahkan anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Selasa (4/6/2024).

Nana mengaku sangat bangga atas capaian pemprov yang mampu meraih opini WTP ke-13 tersebut.

Advertisement

“Ini tambahan motivasi kita untuk memacu meningkatkan kinerja yang lebih baik, tentunya dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” kata Nana.

Secara garis besar, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 antara lain, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp25,369 triliun atau 96,75% dari target sebesar Rp26,222 triliun, realisasi belanja daerah dan belanja transfer sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88% dari anggaran sebesar Rp27,482 triliun, pembiayaan netto sebesar Rp1,330 triliun.

“Serapan anggaran itulah yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP,” ujar Pj gubernur.

Nana menjelaskan, dalam LHP tersebut memang masih ada beberapa rekomendasi, yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng.

“Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, kami akan segera tindak lanjuti,” katanya.

Menurut Nana, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, masih ada sejumlah pekerjaan rumah, salah satunya tingkat kemiskinan yang masih 10,77 persen. Sementara angka pengangguran terbuka tercatat telah mengalami penurunan hampir 1 persen

“Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Selama kami turun ke lapangan, selalu koordinasikan secara internal. Insyaallah kalau sudah diumumkan, kami yakin kemiskinan menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun,” katanya.

Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit mengatakan, BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun untuk memenuhi amanat undang-undang. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel. BPK juga memberikan rekomendasi dalam tata kelola keuangan daerah agar lebih baik. (hms)

Advertisement