Jakarta, UP Radio – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan terjadinya kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen.
Dalam siaran pers KPPU tanggal (21/3) menyebut, Kenaikan di tingkat produsen dialami sejumlah komoditas pangan di wilayah Kalimantan (Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat), Pulau Jawa (Banten dan Jateng) serta Jambi, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Sedangkan kenaikan harga tingkat konsumen terjadi hampir di seluruh wilayah.
Temuan tersebut dikemukakan Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Renamanggala beserta Kepala Kantor Perwakilan KPPU di seluruh wilayah Indonesia dalam forum dengan jurnalis tentang antisipasi tindakan anti persaingan menjelang Ramadhan yang dilaksanakan secara daring (20/3/2023).
Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Renamanggala mengungkapkan kenaikan harga perlu diwaspadai dan diantisipasi diantaranya pada komoditas beras premium, beras medium, cabe rawit merah serta jagung pilpilan kecil dikarenakan komoditas tersebut merupakan salah satu bahan baku utama untuk memproduksi produk penting lainnya.
“Antisipasi kenaikan harga tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya kelangkaan yang berdampak pada kenaikan harga. KPPU bertugas memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik agar inflasi dapat dikendalikan,” kata Mulyawan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPPU baik di tingkat pusat maupun wilayah aktif melakukan pengawasan di lapangan atas berbagai komoditas penting. Dari koordinasi yang dilaksanakan dengan pemerintah, berbagai kelangkaan barang tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor cuaca dan hama, kenaikan permintaan menjelang hari besar keagamaan, pengurangan subsidi biaya produksi, atau adanya peremajaan tanaman pangan.
“KPPU memfokuskan observasinya pada tiga komoditas, yakni beras, minyak goreng rakyat, dan daging sapi/kerbau,” tambahnya.
Pada komoditas beras, diketahui harga beras nasional terus mengalami kenaikan sejak September 2022, yang diduga dipicu oleh kenaikan biaya produksi beras. Namun dari sisi pasokan, masih terdapat surplus produksi beras sebanyak 2,6 juta ton (Maret) dan 800 ton (April).
Pada minyak goreng, volume Minyakita meningkat dibandingkan bulan Januari 2023, namun secara proporsi masih lebih rendah dibandingkan minyak curah. Pendistribusian DMO Minyak Goreng Rakyat dalam bentuk Minyakita bulan Februari 2023 sebesar 88.811 ton atau 24,66% dari total DMO. Diharapkan, DMO Minyakita dapat mencapai 40%. Untuk menjaga ketersediaan minyak goreng (antisipasi menjelang puasa dan lebaran), pemerintah telah melakukan pasokan minyak goreng curah dan kemasan hingga 450.000 ton (naik sebesar 50% dari kebutuhan nasional 300.000 ton) yang dilakukan sepanjang periode bulan Februari, Maret, dan April.
Pada komoditas daging sapi, produksi dalam negeri periode Maret dan April 2023 adalah 42.623 ton dan 45.319 ton. Sementara kebutuhan daging sapi selama Ramadhan dan Idul Fitri 2023 diperkirakan sebanyak 65.987 ton (Maret) dan 69.277 ton (April). Sehingga terdapat potensi defisit, yang kemungkinan diantisipasi pemerintah dengan stok awal 2023 dan impor daging sapi/kerbau.
KPPU juga secara aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta Pemerintah Daerah, untuk memperkuat pengawasan dan penanganan tindakan anti persaingan di sektor bahan pokok guna memantau distribusi dan memastikan komoditas pangan tersedia di pasar dengan harga yang wajar. (shs)