Semarang, UP Radio – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menggelar yustisi kepatuhan protokol kesehatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah di Kota Semarang, Senin (30/8).
Yustisi dilakukan secara gabungan antata Satpol PP Kota Semarang dan Satpol PP Jawa Tengah.
Kasi Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Semarang, Rulyta Yuli Astuti mengatakan, penyelenggaraan pembelajaran Tatap muka di Kota Semarang mulai 30 Agustus 2021 berjalan sesuai aturan dan patuh pada protokol kesehatan.
“Tadi kita cek, semua berjalan lancar dan sesuai protokol kesehatan. Kita sengaja gelar sidak agar tahu jika ada permasalahan,” kata Ruly, sapaan akrabnya.
Satpol PP melakukan yustisi protokol kesehatan PTM di SMP Negeri 2 Semarag, SMP Negeri 3 Semarang, SMP Negeri 37 Semarang, dan SMP Negeri 39 Semarang serta di SD Negeri Sompok Semarang.
Ia mengatakan, berdasar pengamatan, pihak sekolah menyediakan tempat cuci tangan. Selain itu, para guru dan siswa memakai masker serta jumlah siswa dibatasi 50 persen
“ini sangat sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada pihak sekolah agar bertindak cepat bila ada kasus covid-19 di sekolah yang menggelar PTM. Pihak sekolah diminta tetap berhati hati selama Gelaran PTM
“Jika suatu saat ada kasus covid-19, segera laporkan berjenjang hingga ke satgas. Agar ada penanganan cepat dan benar,” tandas dia. (ksm)