Semarang, UP Radio – Gedung sepuluh lantai di Jalan Pandanaran yang rencananya akan digunakan sebagai gedung parkir sekaligus kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang serta Puskesmas Pandanaran siap digunakan November mendatang.
Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, Irwansyah mengatakan, pembangunan gedung tersebut sudah mencapai 97 persen. Pengerjaan proyek saat ini sedang dalam tahap finishing atau penyelesaian, diantaranya pengecekan instalasi listrik, penyambungan kabel-kabel, dan pembersihan gedung.
Jembatan penyebrangan orang (JPO) yang menjadi sarana penghubung dari gedung parkir menuju kawasan oleh-oleh juga sedang dilakukan penyempurnaan. Lift sebagai sarana naik turun dari jembatan penyebrangan menuju pusat oleh-oleh juga sudah dilakukan uji coba.
“Kemungkinan akhir Oktober ini semuanya sudah bisa dinyatakan clear 100 persen. November insyaallah sudah bisa dimanfaatkan. Peresmiannya, kami menunggu jadwal Bapak Wali Kota,” tutur Irwansyah, Rabu.
Dia menuturkan, progres pembangunan gedung parkir Pandanaran sekaligus kantor Dinkes ini memang lebih cepat dari jadwal yang ditargetkan yang mana kontrak proyek itu berakhir Desember, namun pembangunan dapat diselesaikan lebih awal.
Adapun pembagian gedung tersebut, basement akan digunakan sebagai tempat parkir, lantai 1 dan 2 akan digunakan sebagai Puskesmas Pandanaran. Untuk lantai 3 hingga 7 akan digunakan sebagai lahan parkir dan lantai 8 hingga 10 akan dimanfaatkan sebagai kantor Dinkes Kota Semarang.
“JPO sebagai sarana penyebrangan bagi masyarakat yang hendak ke pusat oleh-oleh. Kami konsep sedemikian rupa untuk mempercantik tata kota. Bawah JPO, kami kembalikan konsep awal yakni sebagai taman,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto mengapresiasi langkah Pemkot dalam menata Kota Semarang. Dari sisi pembangunan, gedung Dinkes ini multifungsi, selain menjadi kantor juga menjadi gedung parkir.
“Gedung itu bagus banget, keren. Segi kualitas sangat bisa dilihat semua orang. Adanya JPO menambah estetika,” tuturnya.
Menurutnya, agar menjadi paket komplit, gedung tersebut bisa dilengkapi lampu hias dan videotron sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat semisal untuk sosialisasi peratutan daerah (perda), BPJS, ataupun akses masyarakat mengurus sesuatu di Dinkes.
“Jadi bukan hanya sekedar gedung tapi ada manfaat lain,” ucapnya.
Danur juga menambahkan, gedung tersebut bisa menjadi tolak ukur bagi Pemkot manakala akan membangun gedung usaha atau perkantoran harus dilengkapi dengan lahan parkir. Sehingga, hal ini dapat meminimalisasi persoalan kemacetan yang biasanya terjadi lantaran banyaknya kendaraan yang memanfaatkan ruas jalan sebagai lahan parkir. (ksm)