Gaji ke-13 ASN Semarang Rp 47 M Segera Dibayarkan

Semarang, UP Radio – Gaji ke- 13 untuk pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal segera cair dalam pekan ini. Sebanyak 9.890 ASN akan menerima gaji ke- 13 tersebut sebesar satu kali gaji pokok. Total anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji ke-13 abdi negara ini Rp 47 Miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Endang Sarwiningsih mengatakan, untuk pencairan gaji ke-13 dalam waktu dekat ini. Dan maksimal diterima paling lambat tanggal 10 Juni 2021.

“Gaji ke -13 ini dibayarkan sebesar satu kali gaji pokok mereka. Adapun total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 47 Miliar,” kata Endang (7/6).

Advertisement

Pihaknya berupaya secepatnya melakukan proses pencairan gaji ke -13 kepada seluruh ASN di Kota Semarang. “Ini masih proses penghitungan dan minggu ini, Insyaallah semoga segera bisa cair,” ucapnya.

Semua pegawai akan mendapatkan gaji ke -13, sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat. Didalam aturan tersebut, yang akan menerima gaji ke -13 adalah termasuk Wali Kota dan Wakil Walikota serta anggota DPRD.

“Pemberian gaji ke -13 ini untuk ASN tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, penerima Pensiun, Penerima tunjangan. Dan diturunkan dalam bentuk Perwal Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2021 tentang teknis pemberian Tunjangan hari raya dan gaji ke -13 kepada pegawai atau ASN,”terangnya.

Harapannya, karena pemerintah pusat sudah memberikan ASN berupa gaji ke-13 ini, maka patut disyukuri. Dan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada semua ASN.

“Untuk itu harus dibarengi dengan meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat. Bisa bekerja sebaik mungkin dan memberikan hasil yang optimal sehinga apa yang kita berikan pelayanan ini bisa dirasakan oleh masyarakat,” harap Endang. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement