Fasilitasi Makan di Tempat, Warung di Disemprot Damkar

Semarang, UP Radio – Sejumlah warung makan di kota Semarang disemprot dengan air dari mobil Pemadam Kebakaran. Hal ini lantaran pemilik warung nekat berjualan dengan tetap menyediakan fasilitas makan ditempat serta melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.

Sebanyak dua tempat makan yakni gerai pujasera di depan Hotel Semesta Jalan KH Wahid Hasyim Semarang Tengah dan Warung Soto Pak Krebo di Jalan Wotgandul Barat, Semarang Tengah (Dekat SMA Kebon Dalem). 

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan pihaknya sengaja membawa satu truk pemadam kebakaran dan menyemprotkan air ditengah kerumunan pembeli warung untuk memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar PPKM Darurat.

“Kita bawa damkar karena kita tidak mau ada kompromi dengan pelanggar. Langgar, semprot!. Kalau hanya himbauan, kasian pemimpin wilayah. Pokoknya dipepet terus gebyur!. Kita datang, pedagang langsung digebyur,” tegas Fajar didampingi Kapolsek Semarang Tengah Kompol Gali, Danramil Semarang Tengah Mayor Sugiharto, dan Camat Semarang Tengah Haris.

Fajar menjelaskan, dalam PPKM Darurat sudah jelas diatur bahwa pedagang hanya boleh beroperasi dengan menyediakan layanan take away (membungkus pesanan). Sementara sektor usaha hanya boleh menjual kebutuhan pokok, bukan barang barang lain.

“Semua harus patuh aturan. Kita engga ada urusan dengan masyarakat. Kita kan penegak peraturan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Tengah Kompol Gali mengatakan beberapa hari lalu pihaknya telah membagikan lembaran pengumuman PPKM Darurat. 

“Kita sebelumnya udah bagikan pengumuman bidang apa saja yang essential dan non essential. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak tahu aturan,” jelas dia.

Tak hanya itu, Satpol PP Kota Semarang juga menyegel toko perlengkapan alat jahit (Paris), toko aksesoris (Ratu Paksi) serta toko Kain di Jalan Pemuda lantaran nekat berjualan tanpa mengindahkan aturan PPKM Darurat dan protokol kesehatan. (ksm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *