Semarang, UP Radio – Sejak diberlakukan pada tanggal 27 April 2020, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang saat ini telah menginjak hari ke-15 pada Senin (11/5).
Dengan begitu berarti, sesuai Peraturan Wali Kota Semarang nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang, maka PKM telah berjalan separuh dari 28 hari yang ditetapkan. Hasil dari upaya penanganan COVID-19 melalui pemberlakukan PKM di Ibu Kota Jawa Tengah pun mulai terlihat.
Salah satunya bila merujuk data penderitan COVID-19 yang cenderung turun.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menuturkan, jumlah penderita COVID-19 di kota yang dipimpinnya tersebut pernah berada pada titik tertinggi pada tanggal 24 April 2020, dengan jumlah 148 penderita. Jumlah penderita COVID-19 di Kota Semarang itu kemudian mulai turun sejak diberlakukannya PKM.
Tercatat, hingga hari ke-14 diberlakukannya PKM, yaitu pada tanggal 10 Mei 2020, jumlah penderita COVID-19 di Kota Semarang turun menjadi sebanyak 68 orang. Angka tersebut lebih dari separuh jumlah penderita yang ada sebelum diberlakukannya PKM.
Tak hanya itu, kasus penderita COVID-19 meinggal di Kota Semarang juga tak bertambah selama diberlakukannya PKM. Dari data publik yang ditampilkan di portal siagacorona.semarangkota.go.id, kasus meninggal terakhir kali terjadi pada tanggal 25 April 2020.
Di sisi lain, angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Semarang juga terus naik, hingga mencapai 188 orang hingga 10 Mei 2020. Adapun untuk data ODP dan PDP di Kota Semarang walaupun masih bergerak fluktuatif, namun tren yang ditunjukkan juga cenderung turun, menjadi 440 ODP dan 246 PDP hingga 10 Mei 2020.
Namun meskipun grafik penderita COVID-19 di Kota Semarang menunjukkan penurunan, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menekankan, masyarakat masih harus tertib menaati ketentuan PKM.
“Yang perlu digarisbawahi adalah walaupun trennya cenderung turun, tapi grafiknya masih fluktuatif, sehingga masih dibutuhkan ketertiban sedulur – sedulur,” tutur Wali Kota Semarang tersebut.
Harapannya, lanjut Hendi, tentu saja hingga batas pemberlakuan PKM pada tanggal 24 Mei nanti, semua akan selesai. Tapi kalau masyarakat kemudian tidak tertib, maka tidak akan selesai selesai. (ksm)