Eks Napiter Dilibatkan Dalam Program Deradikalisasi

Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengundang sejumlah eks napiter (narapidana kasus terorisme) ke kantornya di Balaikota Semarang, Kamis (22/4).

Bukan tanpa sebab, Hendi, biasa akrab disapa Wali Kota Semarang tersebut, ingin menggandeng para eks napiter tersebut untuk menggiatkan program deradikalisasi ke sekolah – sekolah di Kota Semarang.

Menurutnya peran para eks napiter menjadi penting karena mampu memberi gambaran, terkait tekhnik pencucian otak yang dilakukan oknum – oknum tertentu, yang kemudian generasi muda dapat dikuatkan agar tidak goyah.

Advertisement

Di hadapan Hendi, salah satu eks napiter yang saat ini menjadi ketua PERSADANI (Yayasan Persaudaraan Anak Negeri) Machmudi Hariono alias Yusuf, menceritakan bagaimana upaya pencucian otak dilakukan dengan memberikan doktrin – doktrin yang bersifat membenci NKRI.

“Secara bertahap terus dimunculkan kebencian akan NKRI kepada kami, yang mendasar misalnya tentang KTP seharusnya tidak perlu membuat KTP, atau terkait pajak juga seharusnya tidak perlu membayar pajak, dan sebagainya,” tutur Yusuf.

Di sisi lain, Hendi sendiri yang mengapresiasi kembali berikrarnya para eks napiter cinta pada NKRI, memberikan peluang untuk para eks napiter untuk juga berpartisipasi dalam berbagai program pengembangan UMKM, sehingga menguatkan kemandirian dan kecintaan pada NKRI itu sendiri.

“Kami sangat berterima kasih kepada kawan-kawan Persadani yang telah berikrar untuk kembali pada NKRI dan bersinergi bersama Pemerintah Kota Semarang dalam percepatan pembangunan,” ungkap Hendi.

Terkait hal tersebut, mewakili eks napiter lainnya, Machmudi Hariono alias Yusuf merasa bahagia diberi kesempatan untuk Hendi memberi ide dan gagasan dalam mendukung pembangunan di Kota Semarang.

Dirinya juga bersyukur mendapat dukungan wirasusaha yang sedang dirintis para anggota termasuk, khususnya dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement