Edukasi Uang Rupiah dan Sistem Pembayaran Masuk dalam Kurikulum Pelajaran Sekolah di Jawa Tengah

Magelang, UP Radio – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (NK) terkait materi ajar Edukasi Uang Rupiah dan Sistem Pembayaran dalam Kurikulum Pelajaran Sekolah tingkat SD, SMP dan SMA/SMK di Provinsi Jawa Tengah.

Penandatanganan NK dilakukan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra dan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno bersamaan dengan acara Rupiah Borobudur Playon 2024 (7/7/2024) di Taman Lumbini, Candi Borobudur.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Kick Off QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Jelajah Indonesia Jawa Tengah 2024 sebagai rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2024.

Melalui tagline “Pelesir Praktis Ngagem QRIS”, QRIS Jelajah Indonesia (QJI) Jawa Tengah 2024 adalah kompetisi video digitalisasi sistem pembayaran yang dibalut agenda berwisata oleh para peserta terpilih.

Kepala perwakilan Bank Indonesia Propinsi Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra mengatakan Implementasi NK materi Edukasi Uang Rupiah dan Sistem Pembayaran tersebut pada tahap awal akan dilaksanakan pada tingkat SMA/SMK se-Jawa Tengah yang akan dimulai pada tahun ajaran baru 2024/2025 dan selanjutnya secara bertahap akan diberlakukan pada tingkat SD dan SMP.

“Hal ini merupakan wujud Dedikasi Bank Indonesia dalam aspek pendidikan, guna mendorong literasi Rupiah dan sistem pembayaran kepada masyarakat luas,” kata Rahmat.

Rahmat berharap, melalui kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Kota Semarang, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), serta Universitas Negeri Semarang dihasilkan Modul Ajar Edukasi Rupiah yang akan diintegrasikan dalam mata pelajaran di sekolah-sekolah di Jawa Tengah.

Sementara itu, pada pelaksanaan misi QJI Jawa Tengah 2024 dengan cakupan tema QRIS dan digitalisasi sistem pembayaran resmi dimulai tanggal 7 Juli 2024 di Kabupaten Magelang dan akan berakhir pada 9 Juli 2024 di Kota Semarang.

Sebanyak 5 (lima) tim terpilih merupakan perwakilan dari Perbankan, Masyarakat Umum serta Pelajar/Mahasiswa yang telah dikurasi oleh KPwBI Provinsi Jawa Tengah.

Adapun pelaksanaan QJI Jawa Tengah 2024 turut bersinergi dan berkolaborasi dengan sejumlah Perbankan di Jawa Tengah.

“Melalui kedua program tersebut Bank Indonesia berharap literasi Cinta Bangga Paham Rupiah dan Sistem Pembayaran di Jawa Tengah semakin menguat,” ujar Rahmat.

Rahmat juga berharap, kedepan sinergitas dan kolaborasi antara Bank Indonesia serta seluruh stakeholders pendukung diharapkan dapat tumbuh semakin solid dan menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam memperkuat literasi Rupiah di Jawa Tengah. (shs)