Semarang, UP Radio – Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) memperkuat kompetensi tenaga kependidikan melalui program workshop.
Rektor UPGRIS, Dr Sri Suciati MHum menilai, peningkatan kompetensi bagi tenaga kependidikan cukup urgen, karena menyangkut layanan pendidikan.
“Layanan pendidikan tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa peran serta yang baik pula dari para karyawan,” kata rektor usai membuka workshop di kampus tersebut, Kamis (31/8).
Menurut rektor Pelatihan itu bertujuan memperbarui kompetensi mereka dalam berbagai aspek, termasuk dalam teknokogi informasi.
“Dengan demikian pada saat mahasiswa membutuhkan layanan, mereka tidak ketinggalan dan mengetahui semua hal yang diinginkan oleh mahasiswa,” ujarnya.
Rektor menambahkan sejumlah aspek penting yang perlu ditingkatkan oleh tenaga kependidikan diantaranya perihal administrasi, surat menyurat, tak terkecuali dari sisi kepribadian.
“Aspek layanan dalam bentuk kepribadian itu yang pertama. Begitu juga dengan kemampuan teknologi yang mau tidak mau harus diperbarui karena tuntutan di era digital,” paparnya.
Disisi lain, pihaknya merespon baik terkait kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai satu-satunya tugas akhir mahasiswa.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
“Sebetulnya, sebelum kebijakan itu muncul, kami sudah merancang mahasiswa tidak lagi perlu menulis skripsi,” tambahnya.
Rektor beranggapan, penyusunan skripsi itu bisa digantikan dengan suatu karya ilmiah yang harus diimbangi dengan persyaratan tertentu.
“Semisal karya ilmiah yang dibuat mahasiswa haruslah terpublikasi di jurnal terakreditasi. Bisa juga mahasiswa kami minta untuk membuat prototipe sebagaimana arahan menteri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) UPGRIS selaku penyelenggara, Dr Fenny Roshayanti MPd menyebut, wokrshop tersebut diikuti 42 tenaga kependidikan.
“Pelatihan ini juga sekaligus bagian dari upaya kami untuk mencapai akreditasi unggul secara lembaga, yang ditargetkan bisa diperoleh pada 2026 mendatang,” tuturnya. (pai)