Semarang, UP Radio – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah mengamankan dua ekor burung kasuari milik warga, Kota Semarang Selasa (9/7) Penyitaan dilakukan karena pemilik tak memiliki izin.
Burung dengan nama latin casuarius di amankan di kandang tempat usaha pengemukan kambing milik Djoko Santoso di Tambakharjo Kelurahan Tanjung Emas Kota Semarang.
Untuk menangkap burung kasuari tersebut, pemilik burung bersama petugas BKSDA sempat mengalami kesulitan, untuk memasukan kekandang besi. Selain badan burung yang besar, burung tersebut juga sempat berontak, saat akan diikat tali di kakinya.
“Pemilik sebetulnya sudah pernah konsultasi ke BKSDA karena burung Kasuari ini adalah hewan dilindungi, Karena itu dilindungi kita sarankan untuk diserahkan kepada negara, tapi kalau memang yang bersangkutan itu berniat untuk breeding menangkarkan kita bina kalau memang segala persyaratannya termasuk lokasinya tempat itu memenuhi persyarakat,” ujar Suharman Kepala BKSDA Jateng usai mengevakuasi dua Kasuari.
Suharman menambahkan dilihat dari fisik burung Kasuari dalam kondisi sehat, namun butuh kajian lebih lanjut mengingat sarana dan prasarana yang kurang memadai.
“Kalau dilihat secara fisik kondisi burung Kasuari terlihat sehat, tapi kalau dari sarana prasarana, makanannya kurang memadai untuk hewan langka. Karena makananya selama ini dari limbah makanan sisa restoran dan hotel,” tambahnya.
Karena tidak memiliki ijin dua burung Kasuari tersebut dievakuasi BKSDA Jateng. Burung kasuari ini akan dilepas liarkan di habitat alamnya, namun karena di sekitar jawa tengah bukan merupakan habitat asli burung tersebut, untuk sementara burung akan dipelihara di kebun binatang Semarang.
Setiap harinya burung kasuari yang telah berumur sekitar 17 tahun tersebut dilepasliarkan di area kandang kambing dengan mencari makan sampah sisa makanan hotel yang juga sebagai makanan kambing.
Meski merasa sayang untuk melepas kasuari yang didapatkan dari seorang teman sejak dua tahun lalu ini namun pemilik tetap merelakannya karena mengetahui bahwa dirinya tak memiliki ijin memelihara.
“Ya memang saya belum memiliki surat ijin ya tidak masalah juga. Yang penting saya kemarin kan dikasih, saya rawat dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Joko mengatakan, sebenarnya akan mengurus izin pemeliharaan. Namun karena keberadaan burung tersebut sudah terlanjur viral di media sosial, Akhirnya ia menyerahkannya ke petugas BKSDA. Djoko berharap bisa kembali memelihara burung tersebut saat perizinan sudah ia dapatkan. (ksm)