DPRD Kota Semarang Sahkan APBD 2019 Sebesar Rp 5,1 Triliun)

Semarang, UP Radio – DPRD Kota Semarang telah mengesahkan APBD 2019 Kota Semarang dalam rapat paripurna pengesahan Raperda APBD 2019 menjadi Perda di ruang rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Kamis (15/11).

Dalam Perda tersebut, APBD 2019 Kota Semarang digedok naik menjadi Rp 5,1 triliun dari APBD 2018 yang nilainya Rp 4,8 miliar. Hanya saja dalam APBD 2019 mendatang, besaran anggaran untuk infrastruktur turun dan anggaran belanja tidak langsung misalnya gaji pegawai jadi meningkat.

Selain menetapkan APBD 2019 yang naik Rp 375 miliar, DPRD Kota Semarang juga menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 mendatang ditargetkan sebesar Rp 1,7 triliun.

Advertisement

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, penetapan APBD 2019 yang dilakukan sebelum akhir tahun, menjadi hal yang positif. Alasannya, pengesahan Perda tersebut bisa menjadi dasar organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Semarang dalam menyusun berbagai program.

“Apa yang kemudian menjadi progres positif? Kalau itu sesuai jadwal, maka mestinya di akhir November ini Perda APBD 2019 ini sudah bisa dijadikan sebuah pegangan untuk pelaksanaan APBD 2019. Sehingga harapan kami, rekan-rekan di pemkot mampu memanfaatkan peluang ini dengan baik,” kata Hendi, sapaannya, usai rapat paripurna pengesahan Perda APBD 2019.

Hendi menuturkan, puang yang dimaksud yaitu OPD dapat segera menyusun dan menyiapkan berkas dan perencanaan berbagai pekerjaan pada 2019 yang akan dilelangkan. Sehingga, proses lelang bisa dilakukan di awal 2019 kemudian pengerjaannnya juga di awal tahun.

“Kalau lelang pekerjaan bisa dilakukan lebih awal maka otomatis pekerjaannya bisa dilakukan di awal juga,” ujarnya.

Terkait penurunan anggaran untuk infrastruktur, Hendi menyampaikan, pihaknya tengah melakukan efisiensi pos belanja langsung. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan membengkaknya komponen biaya dengan adanya kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Selain itu, Pemkot Semarang juga menganggarkan gaji pegawai tambahan hasil seleksi CPNS 2018 ini.

“Maka kita harus ada penyesuaian. Tapi jangan kuatir, karena porsi belanja langsung tahun depan masih besar juga dibandingkan belanja tidak langsung atau gaji pegawai. Kalau di 2018 belanja langsungnya mencapai 68 persen, kemudian tidak langsungnya 32 persen. Nah tahun depan mungkin 64 dan 36. Jadi masih lebih besar belanja yang kita anggarkan untuk masyarakat dibandingkan internal penggajian pegawai,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan, kenaikan anggaran yang terjadi di Perda APBD 2019 ini tidak signifikan. Sebab, masih adanya defisit dari APBD sebesar Rp 375 miluar yang menjadi beban anggaran di tahun 2019.

“Tapi dengan anggaran defisit segitu, bisa ditutup dengan sisa lebih penggunaan anggaran, melalui sisa hasil lelang, atau anggaran yang belum direalisasikan. Namun ini lebih baik dari sebelumnya yang ada defisit hingga Rp 800 miliar,” pungkasnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement