Semarang, UP Radio – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Semarang mendorong penyelesaian pembangunan Pasar Johar Heritage atau cagar budaya sesuai target, yakni pada tahun 2020 mendatang. Sehingga bisa segera ditempati para pedagang lama yang saat ini berjualan direlokasi sementara di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), jalan Alteri Soekarno- Hatta, Semarang. Yang mana bangunan Pasar Johar pernah dilanda kebakaran pada 9 Mei 2015 lalu, yang saat ini dibangun tetap dipertahankan sesuai bentuk aslinya.
Selain pembangunan Pasar Johar lama ini, bangunan Pasar Johar baru yang dulunya bernama pasar Kanjengan yang juga mengalami kebakaran pada 2016 lalu, juga dibangun empat lantai oleh Pemkot Semarang. Nantinya, kawasan Johar akan ditata lebih bagus, dan mengembalikan fungsi alun-alun seperti dulu.
“Harapan kami dari komisi B, para pedagang lama yang saat ini masih di relokasi MAJT sudah bisa pindah pada tahun 2020, sesuai dengan target yang ditetapkan Pak wali kota juga. Lalu, harapan kami juga daya tampung pembangunan di Pasar Johar ini dapat menampung semua pedagang sesuai dengan harapan pedagang. Sehingga tidak ada pedagang yang tidak mendapatkan tempat nantinya,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo, saat meninjau proyek pembangunan Pasar Johar Heritage, Jalan Agus Salim, Senin (9/12/2019).
Selain itu, lanjut Joko, saat perpindahan pedagang ke Pasar Johar tidak muncul pedagang baru, di daftar yang sudah ada di dinas perdagangan. Untuk itu, sebelum memindahkan pedagang ke sini (Pasar Johar-red), pihaknya meminta Pemkot juga harus sudah menyiapkan pasar pendukung, agar semua pedagang bisa tertampung di pasar tersebut.
“Kami berharap ada pasar pendukung, seperti pasar Johar Baru atau yang dulu bernama Pasar Kanjengan, agar semua pedagang tertampung berjualan dan mrminimalisir protes dari pedagang. Kalau ada yang bertanya, kapan pak pindah. Akan saya jawab akan kita tunggu sampai semuanya terealisasi. Sehingga pindah di pasar johar ini, tidak ada masalah lagi. Tinggal nantinya,la, pembagian los maupun kiosnya untuk pedagang yang ada,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman, mengatakan, pihaknya masih menunggu dari dinas terkait seperti Distaru terkait tindaklanjut penggunaan Pasar Johar.
Karena kewenangan, kata dia, ada di dinas tata ruang, serta masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui, diantaranya berkoordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terkait persyaratan penggunaan bangunan cagar budaya tersebut.