Semarang, UP Radio – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang membangun jejaring untuk mempertajam tugas DP3A dengan membentuk Forum Media Sayang Perempuan dan Anak Indonesia Kota Semarang.
Pembentukan forum tersebut dilakukan di Wujil Resort Ungaran, Rabu (18/3) dan menghadirkan aktivis perempuan sekaligus anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Umi Surotuddiniya serta para insan pers lintas media di Jawa tengah.
Pembentukan Forum Media Peduli Anak dan Perempuan ini berjalan lancar, terpilih sebagai ketua adalah Tutuk T Carito, jurnalis dari TVKU.
Ketua DP3A Kota Semarang, M. Khadik mengatakan, kegiatan kali ini dalam rangka mempertajam tugas DP3A, sehingga dibutuhkan jejaring untuk memberikan informasi dan mengedukasi kepada masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak di Kota Semarang.
“Dibutuhkan sinergi dari empat pilar, yakni pemerintah, penduduk, pengusaha dan pewarta agar tujuan DP3A menjadi nyata,” ujar Khadik.
Menurutnya, sinergi pemerintah dengan legislatif telah dianggap berhasil. Hal ini terlihat dari rencana dibentuknya dua Raperda yakni Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda Kota Layak Anak.
“Berkat hubungan harmonis antara pemkot dan DPRD Kota Semarang. Meskipun dengan keterbatasan dana, kita berhasil membentuk dua Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda Kota Layak Anak,” katanya.
Ia menjelaskan, DP3A selain membentuk Raperda juga membentuk satuan gugus tugas perlindungan perempuan dan anak. Lembaga masyarakat mulai dari RT, RW, Kelurahan hingga Kecamatan berpartisipasi dalam gugus tugas tersebut.
Untuk mendukung program tersebut, ujar Khadik, Pemkot Semarang melalui DP3A juga menggelontorkan Rp 100juta per kelurahan yang diperuntukkan untuk lembaga kemasyarakat dan perlindungan perempuan dan anak.
“Tahun 2019 lalu, DP3A sudah melakukan lompatan, dengan menjadikan kota Semarang yang dulu Kota Layak Anak kategori Pratama, Madya kemudian masuk ke kategori Nindya,” imbuhnya.
Menurut Khadik, upaya DP3A tersebut, tak lain agar kota Semarang menjadi kota yang hebat dan layak anak. Termasuk merangkul insan media dalam setiap kegiatan. “Saya berharap, insan media bergerak bersama memberi edukasi dan informasi kepada seluruh masyarakat utamanya terkait perlindungan perempuan dan anak. Saya berharap kasus kekerasan yang terjadi di kota Semarang semakin menurun,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, kasus kekerasan teehadap perempuan mulai mengalamj tren penurunan. Tercatat tahun 2018 lalu, terjadi kekerasan perempuan sebanyak 310 kasus. Pada 2019 terjadi kasus mencapai 227 dan pada 2020, selama dua bulan sejak Januari hingga Februari terjadi 36 kasus, dengan 32 kasus merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (ksm)