Semarang, UP Radio – Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) perempuan dan anak di setiap kelurahan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang menekankan beberapa poin penting yang bisa menjadi program pemberdayaan perempuan dan anak pada 2025 mendatang.
Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan program 2025 di bidang pemberdayaan perempuan dan anak.
Masih tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi dasar untuk menyusun program untuk 2025.
Dia menyebut, penyebab utama KDRT di ibu kota Jawa Tengah mayoritas karena kondisi ekonomi. Maka, perlu upaya atau program peningkatan kesejahteraan rumah tangga, diantaranya melalui pemberdayaan perempuan
“Ibu-ibu diharapkan punya ilmu kewirausahaan. Kakau bisa, usulan programnya di sisi ekonomi. Misalnya, program urban farming, fasilitasi UMKM, kemudahan kredit bagi pelaku usaha wanita,” papar Ulfi.
Menurutnya, program peningkatan ekonomi melalui pemberdayaan perempuan sangat diperlukan untuk menjadikan apra ibu mandiri dan bisa membantu pendapatan keluarga.
“Segingga, akan terbentuk ketahanan keluarga dan menurunkan KDRT,” sambungnya.
Pada sisi perlindungan anak, Ulfi menyampaikan, program pendidikan pola asuh anak diperlukan. Pasalnya, pola asuh akan menentukan pembentukan karakter anak. Apalagi, era digital menuntut orang tua harus bisa memberikan arahan kepada anak.
Menurutnya, anak-anak generasi Z tidak boleh dilepas dari teknologi digital. Mereka harus bisa menguasai teknologi karena era kini bersaing dengan artificial intelegence (AI).
“Anak-anak harus dekat dengan digital. Jangan malah diputus. Dulu sempat pembinaan agar jauh dari gedget karena ada unsur negatifnya, tidak bisa. Kalau jauh dari smartphone, mereka tidak bisa memanfaatkan digital. Tinggal orang tua memberikan masukan kepada anak-anak supaya bijaksana,” paparnya.
Selain pola asuh, Ulfi menambahkan upaya berkaitan dengan penurunan angka pekerja anak dan angka perkawinan anak juga harus direncanakan dalam program perlindungan anak pada 2024.
“Musrenbang pemberdayaan perempuan dan anak sudah yang ketiga kali, ini tahun ketiga. Kami harap usulan masyarakat lebih mengarah kepada poin itu,” ucapnya. (ksm)