DJP Jateng I Optimis Capai Target Penerimaan Pajak

Semarang, UP Radio  – Realisasi penerimaan pajak untuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I hingga saat ini baru mencapai Rp12,3 triliun.

“Perolehan per 11 Juli sudah mencapai 39 persen dari target penerimaan 2017 sebesar Rp31,6 triliun,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Irawan di Semarang, Selasa (11/7).

Pencapaian penerimaan tersebut tumbuh 10 persen dibandingkan dengan penerimaan pajak periode sama tahun sebelumnya.

Advertisement

Terkait hal ini, dikatakannya, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan target penerimaan pajak yang merupakan tulang punggung pembiayaan negara.

“Seperti yang kita ketahui, saat ini pemerintah sedang semangat membangun Indonesia untuk lebih baik lagi. Dalam hal ini pajak menjadi satu hal yang sangat dibutuhkan,” katanya.

Menurut dia, pemerintah telah menegaskan bahwa untuk membiayai pembangunan yang paling baik adalah dari pajak, bukan utang.

“Oleh karena itu, tentu saja kebutuhan makin lama makin besar. Dalam hal ini Kantor Pajak tidak mungkin kerja sendiri, seluruh pihak sebagai anak negeri punya kewajiban konstitusional,” katanya.

Ia mengatakan ke depan Kantor Pajak akan makin membangun sinergi, salah satunya dengan media massa, bagaimana masing-masing pihak sesuai keahlian dan fungsinya bisa memberikan kontribusi positif untuk bangun negeri ini.

Pihaknya menilai media massa berperan sangat penting untuk memengaruhi perspektif orang. Selain media massa, dikatakannya, media sosial juga mengambil peranan besar.

“Dalam hal ini melalui keberadaan media, kami berupaya mengajak orang untuk tahu terlebih dahulu apa itu pajak, setelah itu memahami, baru kemudian menjadi sadar pajak,” katanya.

Ia mengakui sejauh ini masih banyak orang yang belum tahu apa manfaat pajak. Menurut dia, masih banyak yang tidak paham bahwa apa yang mereka nikmati setiap hari didanai oleh pajak.

“Bahkan banyak aparat pemerintah juga belum paham bahwa pajak bermanfaat bagi mereka. Oleh karena itu, melalui peran media pengetahuan masyarakat mengenai apa itu pajak harus ditingkatkan,” tutup Irawan. (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement