Semarang, UP Radio – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I resmi menutup rangkaian Diklat Pemeriksaan Pajak Daerah dan Diklat Penilaian PBB dan BPHTB di Tegal (Jum’at, 18/7).
Selama hampir tiga minggu berturut-turut, Kanwil DJP Jawa Tengah I bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal dan Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta dalam menyelenggarakan tiga Diklat yang berkaitan dengan pajak daerah ini.
Rangkaian diklat ini merupakan bentuk nyata dari kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang telah disepakati sejak tahun 2022 lalu.
Pada rangkaian diklat yang dimulai sejak akhir Juni lalu, tercatat 105 peserta telah mengikuti diklat dari masing-masing angkatan yaitu 35 peserta dari Diklat Pemeriksaan Pajak Daerah, 35 peserta dari Diklat Penilaian PBB dan BPHTB Angkatan I, dan 35 peserta dari Diklat Penilaian PBB dan BPHTB Angkatan II.
Menurut Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan kegiatan ini selain memberikan transfer pengetahuan kepada pemerintah daerah juga secara tidak langsung diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan pajak daerah.
“Dengan adanya diklat ini, kami berharap esensi dari PKS OP4D bisa tercapai yaitu peningkatan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah,” ungkap Max.
Menariknya para peserta dari Diklat Penilaian PBB dan BPHTB selain melibatkan para ASN di lingkungan Pemkab Tegal, juga melibatkan para perangkat desa untuk diberikan pengetahuan menilai objek PBB.
“Karena, diklat ini langsung memberikan pemahaman teknis kepada para ASN dan perangkat daerah berkaitan dengan teknis perpajakan.” pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Tegal Yosa Afandi menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kanwil DJP Jawa Tengah I atas penyelenggaraan kegiatan ini.
Hal ini disampaikan pada saat seremoni penutupan diklat yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 18 Juli 2024 di Aula Bapenda Kab. Tegal.
“Kami sangat berterima kasih, khususnya kepada Kanwil DJP Jawa Tengah I dan BDK Yogyakarta serta Pusdiklat Pajak atas terselenggaranya kegiatan ini,” ungkap Yosa.
Menurutnya kegiatan ini selain menjadi yang pertama kali, juga menjadi suatu terobosan untuk membentuk aparatur pajak yang berkapasitas dan memiliki kemampuan di bidang perpajakan khususnya pajak daerah.
“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut sehingga dapat mencapai tujuan bersama yaitu APBD yang kuat melalui terwujudnya penerimaan pajak daerah yang kuat,” pungkasnya.
Sebelumnya, DJP telah melakukan kerja sama tripartit dengan beberapa pemerintah daerah bersama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.
Kerja sama ini salah satunya meliputi kerja sama di bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam hal perpajakan.
Kemenkeu sebagai instansi pengampu pajak pusat berusaha mendorong kemandirian daerah dengan mendongkrat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara melakukan pendampingan dan transfer pengetahuan kepada daerah yang telah bekerja sama. (rls)