Semarang, UP Radio – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Max Darmawan melakukan kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan sinergi kedua instansi pemungut pajak di wilayah Jawa Tengah.
Dalam kunjungan ini Kawanwil DJP Jateng I Max Darmawan didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Bayu Setiawan diterima Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso dan Sekretaris Bapenda Jateng Agus Suranta.
Max Darmawan mengungkapkan pertemuan ini membahas sejumlah hal terkait rencana optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah (OP4D).
“Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu mitra yang strategis berkaitan dengan kerjasama tersebut. Kami berharap pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa ikut serta dalam PKS PKS Tripartid DJP-DJPK-Pemda dalam rangka OP4D tingkat provinsi bersama daerah-daerah lainnya,” ungkap Max.
Menurut Max melalui kerjasama akan mendapat manfaat besar bagi kedua Instansi.
“Manfaatnya besar bagi kedua belah pihak, selain membuka data kita juga bisa bersinergi dalam hal pengembangan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan maupun asistensi,” pungkasnya.
Senada dengan Max, Nadi Santoso menyambut baik pertemuan tersebut.
“Sepakat, kami pun membutuhkan transfer of knowledge dari DJP mengingat tahun ini kami mendapat target kenaikan tax ratio,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan kendala yang terjadi dalam pemungutan pajak daerah.
“Beberapa kendala yang kami alami adalah terkait basis data yang kondisinya harus segera diperbaharui, misalnya data NIK pada data kendaraan bermotor masih banyak yang perlu dimutakhirkan,” pungkas Nadi.
Saat ini Kementerian Keuangan tengah menginisiasi kerja sama dengan pemerintah daerah. Untuk Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 dari 36 pemerintah kabupaten/kota telah terjalin kerja sama optimalisasi ini dengan 16 kabupaten/kota.
Untuk tingkat provinsi, saat ini telah dilakukan penjajakan inisiasi kerja sama ini. Sedangkan antara DJP dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah terjalin kerja sama pertukaran data kendaraan bermotor yang ditandatangani Direktur Jenderal Pajak dengan Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
Diharapkan dengan adanya kerja samaini, dapatmeningkatkan penerimaan pajak dari kedua belah pihak sehingga berimbas kepada kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. (rls)