Semarang, UP Radio – Lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) untuk pasien Covid-19 meninggal di Kota Semarang dipastikan masih mencukupi. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkrim), masih memiliki 20 hektar lahan di TPU Jatisari.
Kepala Disperkrim Kota Semarang, Ali mengatakan, untuk pasien Covid-19 yang meniggal dunia, Pemerintah Kota Semarang menyiapkan TPU Jatisari Mijen dengan luasan sekitar 17 hektar.
“Dari 20 hektar ini, sebanyak tiga hektar digunakan untuk infastruktur jalan dan saluran. Sisanya ada 17 hektar yang bisa digunakan,” katanya.
Ia menjelaskan, dari 17 hektar yang ada. Baru sekitar dua hektar yang digunakan untuk pemakaman umum warga. Sementara khusus pemakaman pasien korona yang meninggal sengaja dipisah.
“Kita sendiri kan, ada beberapa petak yang digunakan untuk pasien meninggal karena korona. Kami belum bisa menyebut luasannya berapa, selagi ada pasien yang meninggal tidak kami batasi,” jelasnya.
Sampai Minggu (19/7) kemarin, ada sekitar 142 pasien korona yang meninggal dan dimakamkan di TPU Jatisari dari total 343 pasien yang meninggal. Data pasien meninggal ini diambil di laman siagacorona.semarangkota.go.id, Kamis (23/7).
“Ada juga yang dimakamkan di TPU wilayah pasien tinggal, jika memang diterima warga tidak dilakukan pemakaman di Jatisari,” tuturnya. Namun jika ada warga yang menolak, pasien meninggal karena korona bisa dimakamkan di Jatisari.
Ali menegaskan pasien yang meninggal ini bisa dicover dan dimakamkan karena lahan yang dimiliki Pemkot dipastikan masih cukup. “Saya pastikan jika ada pasien yang meninggal bisa dicover disana,” katanya. (ksm)