Disnaker Imbau Perusahaan Tetap Berikan THR Sesuai Aturan Meski Kondisi Banjir

Semarang, UP Radio – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang mengimbau perusahaan tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya sesuai aturan meski banjir.

Pihaknya berharap meski banjir tidak menjadi alasan perusahaan tidak memberikan THR kepada para pekerja. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, banjir tidak hanya terjadi di ibu kota Jawa Tengah. Meski perusahaan terdampak banjir, tidak menjadi alasan bagi perusahaan tidak memberikan THR. THR harus terap diberikan tepat waktu serta tepat jumlah. 

Advertisement

“Tidak ada kaitannya (dengan banjir). Rezeki lain tetap. Cuaca begini secara umum. THR dibayar tepat waktu sesuai aturan yang ada. Jumlahnya tidak dikurangi,” tegas Sutrisno, Rabu 20 Maret 2024.

Saat Semarang banjir, lanjut Sutrisno, sejumlah perusahaan tetap membantu warga sekitar. Sehingga, pemberian THR pun harapannya tetap bisa perusahaan berikan kepada para pekerja. 

Menurut dia, hal ini sesuai surat edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024. Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan telah turun.

“Surat akan kami kirim, untuk perusahaan pemberian THR harus tepat waktu sesuai aturan. Dari Kemenaker surat sudah turun untuk pembayaran THR,” beber Sutrisno.

Ia menilai, banjir yang melanda sebagian Kota Semarang adalah hal yang wajar. Sehingga ia berharap perusahaan tetap menyerahkan THR sesuai peraturan yang ditentukan dan dengan nilai yang ditentukan.

“Cuaca seperti ini adalah cuaca yang umum, tetap jaga kehati-hatian, dan kami berharap THR terbayar tepat waktu sesuai dengan aturan yang ada. Juga jumlahnya tidak boleh terkurangi,” pintanya.

“Adapun cara untuk pembayaran THR tersebut, itu kembali lagi ke kantor dan pegawai. Banjir ini jangan menjadi alasan untuk pembayaran THR. Yang jelas pembayaran sesuai nilai dengan waktu sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang membuka posko pengaduan terkait THR 2024. “Kami juga punya posko aduan THR,” bebernya.

Sementara itu, pihaknya juga mengimbau keterlibatan perusahan sekitar untuk peduli terhadap masyarakat yang terdampak banjir.

“Kemaren juga kami menghimbau untuk turut membantu wilayah sekitar terdampak korban, seperti sembako dan lainnya,” imbuhnya. (ksm)

Advertisement