Semarang, UP Radio – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus mendorong agar masyarakat untuk mulai terbiasa dan mempersiapkan diri dalam menghadapi pembayaran parkir non tunai.
Selama ini, pemberlakuan parkir tepi jalan di Kota Semarang memang sudah mulai banyak yang digantikan dengan cara pembayaran non-tunai melalui e-parkir.
Tercatat hingga sekarang, ada 290 titik parkir tepi jalan yang telah menggunakan e-parkir. Tidak hanya itu, Dishub pun akan mengusulkan agar nantinya masyarakat yang belum menggunakan pembayaran parkir non-tunai, maka akan dikenai tarif bayar dua kali lipat dari ketentuan retribusi parkir yang ada.
Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martantono, melalui Kabid Parkir Joko Santosa, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pembentukan Perwal baru dalam rangka mendorong pembayaran non tunai pada penerapan e-parkir.
Menurutnya, ini merupakan salah satu cara dalam mendidik masyarakat luas agar mulai beralih pada penggunaan pembayaran non tunai parkir.
”Perwal Disinsentif coba diusulkan, supaya ada peralihan pembayaran parkir dari semula tunai menjadi non tunai. Mereka yang masih membayar parkir secara tunai, nantinya dalam Perwal yang baru tersebut, akan mulai dikenai besaran tarif dua kali lipat. Sebagai bentuk denda, karena belum beralih ke pembayaran non tunai,” ujar dia.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu Winarto, mengharapkan, itu dapat menjadi sebuah terobosan baru dalam salah satu usaha peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang.
Walau begitu, tentunya dia meminta agar penerapan Perwal terkait pembiasaan pembayaran non tunai dalam parkir, hendaknya bisa disosialisasikan terlebih dulu ke masyarakat.
”Mungkin bisa diikuti dengan pemberlakuan masa uji coba selama jangka waktu tertentu. Tentunya, kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka untuk membuat agar masyarakat tidak menjadi terkejut, dengan adanya perubahan-perubahan yang ada dalam tata cara pembayaran parkir,” jelas dia.
Penerapan e-parkir dan pembayaran non tunai, kata pria yang akrab disapa Liluk tersebut, dipandang cukup bagus karena menunjukkan adanya usaha Kota Semarang untuk mengikuti perkembangan teknologi yang semakin canggih.
”Apalagi, e-parkir juga dalam rangka meningkatkan PAD dan menekan angka kebocoran penyetoran pendapatan retribusi parkir ke kas daerah,” terang politisi dari Partai Demokrat tersebut. (ksm)