Dishub Kota Semarang Uji Coba Parkir Elektronik e-Parkir

Semarang, UP Radio – Uji Coba penerapan parkir elektronik mulai dilakukan di Kota Semarang, Rabu (2/2/2022). Parkir elektronik diterapkan di empat ruas jalan yaitu Jalan MT Haryono mulai dari simpang Pringgading – Jalan Sidorejo, Jalan Agus Salim mulai dari simpang Pekojan – Bubakan, Jalan Wahid Hasyim mulai dari simpang Kauman – simpang Beteng, dan Jalan Pekojan mulai dari simpang Pekojan – Jalan Inspeksi.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, ada 36 juru parkir (jukir) yang sudah dibekali aplikasi elektronik parkir di empat ruas jalan tersebut. Parkir elektronik diuji coba mulai pukul 09.00. Selama dua jam, sudah ada 400 transaksi parkir yang masuk sistem. Namun, 20 persen masih eror karena pengguna belum melakukan transaksi hingga selesai.

“Dari jam 09.00 – 11.00, ada 400 transaksi. Saya juga kaget, senang, kami harap progresnya tetap naik terus,” ucap Danang, saat sela-sela pemantauan parkir elektronik di Jalan MT Haryono.

Advertisement

Menanggapi masih adanya jukir yang merasa susah menerapkan parkir elektronik, Danang menyampaikan, sebenarnya jukir di empat ruas yang dilakukan uji coba sudah diberi pelatihan dan pembekalan. Hanya saja, mengubah kebiasaan dari semula transaksi tunai menjadi nontinai memang cukup sulit. Ada berbagai alasan dari para jukir.

“Alasan handphone ketinggalan, ada yang sengaja tidak masuk kemudian diganti asistennya, tapi asistennya tidam diberi tahu tentang parkir elektronik. Jadi, tidak mudah mengubah kebiasaan dari transaksi cash ke casheless,” paparnya.

Pihaknya akan mengupayakan dan terus melakukan pengawasan hingga mereka bisa menerapkan parkir elektronik secara tertib. Pada tahap awal ini, jika masyarakat masih menggunakan tunai masih dibantu scan barcode menggunakan cashless milik petugas. Namun selanjutnya, seluruh masyarakat harus menggunakan transaksi nontunai misalnya e-wallet misalnya Shopee Pay, OVO, Gopay, maupun mbanking yang sudah mendukung scan barcode QRIS.

Uji coba rencananya akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan. Pada bulan pertama, petugas akan terus melakukan evaluasi, bimbingan, dan peringatan kepada jukir. Ada surat peringatan bagi jukir yang tidak menerapkan parkir elektronik. Pada bulan kedua, Dishub akan melakukan penertiban. Jika jukir enggan menerapkan parkir elektronik akan diganti dengan jukir lainnya.

“Anggota dari Dishub ada di setiap ruas. Kami evaluasi. Sebulan ini kami bimbing, bina, ada peringatan. Kami terbitkan semacam SP. Bulan kedua, kami penertiban. Kalau tidak mau ya kami ambil sanksi kami ganti. Istilahnya kami pecat,” papar Danang.

Setelah masa uji coba dan dilakukan evaluasi, dia berharap ke depan penerapan parkir elektronik bisa ditambah di ruas-ruas lainnya. Selanjutnya, diharapkan tidak ada lagi transaksi tunai di lapangan.

Seorang jukir di Jalan MT Haryono, Agus Subakso mengaku, masih kesulitan menggunakan parkir elektronik karena belum terbiasa. Sehingga, sekali transaksi parkir motor atau mobil masih membutuhkan waktu cukup lama. Terlebih, jika sinyal operator tidak lancar. Hal itu membuat banyak kendaraan terlewat.

“Tergantung sinyal, cukup lama kalau sinyalnya muter terus,” ujarnya.

Di sisi lain, sambung Agus, masyarakat juga belum terbiasa menggunakan nontunai. Pada uji coba hari pertama ini, dia pun masih mengedukasi para pengendara. Masih ada pengendara yang membayar tunai. Hanya saja, pada hari pertama ini masih dibantu oleh petugas Dishub bagi yang membayar tunai.

“Masyarakat belum semua tahu dan belum semua cashless. Tadi, ada yang tunai masnya (petugas Dishub) yang bayar dulu,” ujarnya.

Salah satu pengendara, Ardian mengaku senang dengan adanya aplikasi pembayaran parkir secara elektronik dengan cashless.

“Bagus, lebih mudah dan transparan. Semoga bisa diterapkan di semua area di Kota Semarang, ” katanya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement