Dishub Bantah Pegawainya Terima Setoran Jukir Liar

Semarang, UP Radio – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Muhammad Kadhik menyatakan, jika dari puluhan juru parkir (jukir) yang diciduk oleh Saberpungli di Kawasan Simpang Lima dan sekitarnya, tidak ada keterlibatan oknum Dishub Kota Semarang.  

“Masalah parkir liar di Simpang Lima dan sekitarnya, kemarin baru saja ada sidak dari Saberpungli, setelah kita cek tidak ada oknum Dishub. Saya katakan tidak ada. Setelah saya cek, bukan personil dari Dishub,” tegasnya.

Kadhik beralasan, untuk wilayah parkir di beberapa titik Car Freeday (CFD) merupakan kawasan parkir yang harus berijin. Sehingga, dirinya memastikan jika puluhan jukir yang tertangkap tangan saat Saberpungli OTT adalah jukir liar.

Advertisement

“Karena memang di Simpang Lima, itu ada beberapa titik dan ada ijinnya. Tapi yang kemarin yang kena dan dibawa ke Polrestabes itu semuanya tidak berijin,” ujarnya.

Kadhek memastikan jika bawahannya sama sekali tidak pernah menerima setoran dari jukir-jukir liar tersebut. Sebab, setiap hasil parkir yang berijin langsung disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.  

“Makanya kalau ada istilah setoran, setor kemana? Tapi kalau di Dishub tidak ada istilah setoran. Tapi kalau mereka yang berijin ada kewajiban membayar retribusi ke kas daerah. Jadi masuknya ke kas daerah bukan ke Dishub. Yang setornya ke Ben26 dan Ben17 ke kas daerah,” tandasnya.

Kadhik berjanji, jika ada oknum Dishub Kota Semarang terlibat, dirinya akan menindak dengan keras dan tegas keterlibatan oknum tersebut.

“Saya klarifikasi supaya tidak salah persepsi, ada info setoran ke oknum, padahal tidak ada. Wah, saya keras terhadap personil saya yang berani bermain-main terhadap potensi pendapatan daerah,” pungkasnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement