Dishub Akan Tempatkan Lima Posko Pantau Lalin Saat Nataru

Semarang, UP Radio – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan mulai mempersiapkan pengamanan dengan menempatkan lima posko terpadu pemantauan arus lalu lintas kendaraan selama moment Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Kelima posko pemantauan Nataru itu, yakni di Kawasan Tugu Muda, Kantor DKK Pandanaran, Terminal Cangkiran, Terminal Gunungpati dan Posko Induk TACS Kantor Dishub Kota Semarang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, penempatan lima posko pemantauan arus lalin kendaraan untuk memudahkan pihaknya memantau kendaraan selama moment Nataru. Pemantauan kendaraan baik dari luar kota dan dalam kota Semarang adalah giat rutin yang dilaksanakan Dishub tiap tahunnya agar dapat berjalan lancar dan tertib.

Secara umum, kata Endro, untuk pemantauan kendaraan tetap dilakukan seperti biasa. Karena pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, dan hingga saat ini belum ada aturan turun terkait penyekatan jalan saat masih di level 3 masa PPKM seperti tahun lalu.

Advertisement

“Memang ada rencana pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh kabupaten/kota dari pemerintah pada 24 Desember-2 Januari 2022 mendatang, sehingga akan diberlakukan pembatasan kembali terutama di sektor seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan seperti mall, dan rumah makan,”katanya, Rabu (1/12/2021).

Selain itu, pada level 3 PPKM, masyarakat dilarang untuk menggelar pesta kembang api, arak-arakan dan pawau yang berpotensi mengundang kerumunan. Begitu juga, dilarang bepergian selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Untuk pengendara dari luar kota yang menggunakan kendaraan pribadi melintas di Kota Semarang masih berlaku minimal harus sudah divaksin. Selain itu, ketentuan ini juga berlaku misalnya di bandara, stasiun dan pelabuhan masih tetap harus tes antigen, bebas Covid-19. Meski penderita Covid-19 di Kota Semarang turun signifikan, namun tetap harus menerapkan prokes saat beraktivitas di luar,”imbuhnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat selama perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 ini agar tidak menggelar kegiatan yang berlebihan, karena hingga saat ini masih menghadapi pandemi yang belum berakhir. “Sehingga kita bisa menjaga diri dan keluarga masing-masing membatasi kegiatan tidak perlu di luar. Kalau tidak mendesak jangan bepergian ke luar kota, bahkan pulang kampung selama masa PPKM Level 3,”harapnya.

Sementara itu, sebelumnya Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman mengatakan pemkot Semarang perlu melakukan sosialisasi jika PPKM level 3 bakal diterapkan, lantaran Pemkot Semarang saat ini sedang berada di Level 1 dimana aktivitas masyarakat, perekonomian, dan bisnis sudah mulai normal kembali.

Sosialisasi kata pria yang akrab disapa Pilus ini, diharapkan bisa membuat masyarakat patuh terhadap aturan yang ada. “Ya harapannya biar masyarakat nggak kaget dan bisa menerima kebijakan dari pusat penerapan PPKM Level 3 ini yang diterapkan di Semarang,” katanya.

Nantinya, lanjut Pilus, akan berlaku atau tidaknya PPKM Level 3 di Kota Semarang, paling tidak masyarakat semarang sudah mendapatkan sosialisasi terkait pembatasan yang akan dilakukan, guna menekan adanya potensi muncul gelombang ketiga.

“Kita sosialiasikan dulu, mau nanti jadi atau tidak ya intinya Pemkot Semarang harus menjaga kotanya sendiri dari potensi gelombang ketiga ini,” tuturnya.

Seperti pengalaman gelombang kedua usai libur lebaran Juni-Juli lalu, bisa jadi pembelajaran dan tolak ukur untuk mengecah datangnya gelombang ketiga. Pergerakan masyarakat saat libur Nataru, harus terus diawasi dengan sebuah regulasi, apalagi Semarang saat ini menjadi destinasi wisata jujukan wisatawan. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement