Semarang, UP Radio – Dinas Kependudukan dan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang berencana melakukan layanan tatap muka mulai Senin, 23 Agustus 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto melalui pesan singkat, Jumat (20/8).
Adi menyebut, Disdukcapil melakukan pembatasan pada pelayanan tatap muka. “Pelayanan tatap muka dibuka melalui antrean online dengan kuota 20 orang, serta menerapkan protokol kesehatan,” ujar Adi.
Ia memaparkan jika jadwal pelayanan dimulai sejak Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB sampai 13.00 WIB. “Untuk hari Jumat pelayanan dibuka 08.30 WIB hingga 11.00 WIB,” katanya.
Masyarakat diminta untuk mengisi antrean online yang dibatasi kuota 20 orang. Antrean online bisa diakses di https://eservices.dispendukcapil.semarangkota.go.id/. Selain itu bisa melalui aplikasi Si Dnok di Playstore. (ksm)