Disdik Kota Semarang Tampik Isu Praktik Titip Menitip di PPDB 2024

Semarang, UP Radio – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menegaskan bahwa tidak ada praktik titip menitip pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Semarang 2024.

Hal itu Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto sampaikan menanggapi adanya kabar aparat penegak hukum, wartawan, pejabat, dan anggota dewan, yang menitip peserta didik pada PPDB 2024. 

“Perlu kami luruskan bahwa masyarakat yang ke posko (PPDB) dalam rangka konsultasi konseling karena masyarakat ada yang paham dan tidak (dengan sistem PPDB, Red),” jelas Bambang, usai rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD Kota Semarang, Rabu 26 Juni 2024.

Bambang menyebut, banyak masyarakat mendatangi Posko PPDB. Mereka menanyakan seputar mekanisme PPDB, misalnya apakah bisa jalur zonasi pindah jalur prestasi atau sebaliknya. 

“Masyarakat butuh informasi, bukan titip menitip. Kami sudah ada aturan tidak boleh titip menitip,” tandasnya. 

Senada, Sekretaris Disdik Kota Semarang sekaligus Ketua PPDB Kota Semarang, Erwan Rachmat mengatakan, cukup banyak masyarakat yang kurang paham mengenai sistem PPDB meskipun sosialisasi sudah dilakukan hingga tingkat bawah. Mereka yang belum paham dan berkonsultasi ke posko PPDB.

“Itu dalam rangka konsultasi, konfirmasi. Jalur prestasi seperti apa, zonasi seperti apa. Kami menjelaskan satu per satu. Tidak ada yang namanya nitip apalagi mekso-mekso. Sama sekali,” tegasnya. 

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo mengatakan, sudah meminta klarifikasi kepada pihak yang berstatemen adanya titip menitip. Dari hasil klarifikasi, disimpulkan, bahwa statemen tersebut merupakan human eror. 

“Beliau sudah menyatakan permohonan maaf terhadap statemen tersebut,” ucapnya. 

Menurut Rahmulyo, sistem PPDB online ini sudah transparan dan menghindari praktik kecurangan. Algoritma komputer mendeteksi siapa saja yang memenuhi persyaratan.

“Kalau ada titip menitip, dengan cara apa titip menitip? Kalau 1 – 40 diterima, tidak mungkin masuk ujug-ujug geser yang lain. Online menurut saya sudah setransparan mungkin dan sebaik mungkin menghindari praktik kecurangan. Makanya, saya klarifikasi soal statemennya itu,” paparnya. (ksm)