Disdag Kota Semarang Lakukan Pendataan Ulang PKL

Semarang, UP Radio – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang sedang melakukan pendataan ulang para pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis mengatakan,  pendataan PKL guna menambah titik-titik lokasi. Penetapan surat keputusan (SK) terkait dengan lokasi PKL memang harus ada penyesuaian karena data PKL terakhir pada tahun 2016.

Ia menjelaskan, SK Wali Kota tahun 2016 disebutkan ada 3.146 PKL. Saat ini, Disdag telah melakukan pendataan dan tercatat ada 7.617 PKL. Data tersebut adalah PKL secara keseluruhan baik sudah terdaftar maupun belum terdaftar. 

“Pendataan ini sifatnya belum detail, bisa bertambah, bisa berkurang. Kami akan koordinasikan dengan dinas terkait,” kata Nurkholis, usai rapat koordinasi pendataan PKL di Balaikota Semarang, Selasa (28/2/2023). 

Ia mengatakan, PKL dikelola dengan baik maka akan membuat pendapatan daerah meningkat dari segi retribusi. Namun di sisi lain, PKL harus ditata dengan baik agar tidak terkesan kumuh sehingga bisa merusak citra kota.

Nurkholis menerangkan, pendataan dilakukan ini juga harus diiringi dengan penataan yang bersih dan nyaman. Pihaknya akan membuat standar operasional prosedur (SOP) dan harus dilaksanakan oleh para PKL. 

Tak hanya itu, menurutnya, Pemkot juga harus bisa memikirkan penataan PKL di sekitar mal, rumah sakit hingga perguruan tinggi. Pasalnya, jika PKL di area tersebut tidak diwadahi maka keberadaan akan semakin menjamur dan tidak tertata. (ksm)