Semarang, UP Radio – Status Bandara Ahmad Yani Semarang yang down grade dari Bandara Internasional menjadi domestik disayangkan berbagai pihak. Salah satunya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang.
Kepala Disbudpar Kota Semarang, R Wing Wiyarso mengaku menyesali kebijakan Kementerian Perhubungan yang menurunkan status Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dari Internasional menjadi domestik.
“Bicara down grade bandara Ahmad Yani Semarang dari Internasional menjadi bandara domestik, tentunya kita sangat menyesali kebijakan kementerian perhubungan tersebut. Namun kami berharap ini bisa menjadi salah satu motivasi bagi kami,” ujar Wing di Balaikota Semarang, Rabu, 16 April 2025.
Menurut dia, sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang memiliki lokasi yang sangat strategis dan menjadi salah satu simpul ekonomi Jawa. Buktinya, kawasan industri tumbuh menjamur di sekitar kota Semarang.
Seperti, kawasan Industri Batang, Kawasan Industri Kendal bahkan jadi kawasan ekonomi khusus, serta di kabupaten Semarang dan Demak.
“Di daerah Interline Kota Semarang banyak kawasan industri baru. Tentunya hal ini tidak akan bisa berkembang tanpa dukungan dan sarana transportasi yang memadai, khususnya akses langsung ke Internasional,” ungkapnya.
Dengan adanya akses langsung ke luar negeri melalui Bandara Ahmad Yani, akan banyak investor yang datang dan berinvestasi di Jawa Tengah.
“Kita tahu para investor ini berasal dari dunia Internasional. Melihat perkembangan kota Semarang kan banyak pengusaha atau ekspatriat yang tinggal bahkan berkantor di Kota Semarang. Karena mereka memiliki pabrik di kawasan kawasan interline kota Semarang,” papar Wing.
Wing berharap, Bandara Ahmad Yani selain sebagai pintu gerbang kedatangan pariwisata, atau wisatawan mancanegara, juga pintu masuk investasi dari luar masuk ke provinsi Jawa Tengah
Pihaknya berharap status bandara Ahmad Yani bisa meningkat kembali menjadi Internasional.
“Sebenarnya sudah kami komunikasikan dengan kementerian terkait. Salah satu syarat dan ketentuan pusat agar Bandara kembali Internasional adalah harus ada maskapai Internasional menginginkan atau mengajukan permohonan secara langsung. Maskapai harus mengajukan direct flight langsung ke Bandara Ahmad Yani,” terangnya.
“Jika ada yang menginginkan, maka akan jadi salah satu pertimbangan dari pemerintah pusat untuk membuka akses Internasional ke bandara Ahmad Yani,” Imbuh dia.
Diakui Wing, butuh dukungan semua pihak, termasuk pegiat wisata agar banyak maskapai tertarik dan ingin membuka akses direct flight ke Bandara Ahmad Yani Semarang. (ksm)