Semarang, UP Radio – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang menggagas program kolaborasi pariwisata jejaring Kota Semarang (Kopi Jariks).
Program Kopi Jariks diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Disbudpar dengan asosiasi pariwisata di Kota Lunpia.
Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan, penandatanganan dilajukan dengan PHRI Jawa Tengah, Asita, dan DPD Puteri Jawa Tengah.
Ini upaya meningaktkan jejaring kerjasama, sinergitas, dan kolaborasi antara pemkot dan asosiasi pariwisata.
“Ketika ada program kebijakan pemkot, mereka akan suport dengan adanya MoU ini,” ujar Wing, usai penandatanganan MoU, di Hotel Grasia, Rabu (10/5/2023).
Dengan kerja sama ini, lanjut Wing, pemaketan dan pemasaran juga akan lebih mudah karena ada payung hukun bersama. Sehingga, para pelaku usaha akan memiliki kenyamanan dalam berusaha.
“Tujuannya adalah meningkatkan wisatawan datang ke Semarang, membuat Semarang semakin nyaman, wisatawan betah sehingga dianggap rumah kedua bagi mereka,” terangnya
Kepala Bidang Industri Pariwisaya, Yudha Bhakti Diliawan menambahkan, Kopi Jarik merupakan grand desain untuk memajukan pariwisata Kota Srmarang. Penandatangan ini adalah awal kolaborasi. Selanjutnya, akan ada program-program dalam rangka meningkatkan pariwisata.
“Mungkin dengan PHRI, kombinasi penggerak ekonomi kreatif dengan membuka booth di Hotel,” sebut Yudi.
Bersama Asita, lanjut dia, bisa membuat paket wisata dengan harga terjangkau sehingga tidak membebani biro asosiasi wisata. Sedangkan dengan DPD Puteri Jawa Tengah, penkot bisa berkolabori dalam hal pemberian promo wisata.
“Jadi, kita jual wisata Kota Semarang,” ucapnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Semarang, Masdiana Safitri mengatakan mengapresiasi upaya yang dilakukan Disbudpar dalam meningkatkan sektor wisata. Di sisi lain juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang.
“Pariwisata sangat kompleks dan luas mulai dari infrastruktur, wisata, handicraft. Pajak tertinggi di sektor pariwisata. Tidsk hanya retribusi tapi juga pajak hotel resto dan lain-lain,” paparnya.(ksm)