Dinas Perdagangan Minta Maaf, Luruskan Berita dan Sebut Tak Ada Pungli oleh LPMK

Semarang, UP Radio – Dinas Perdagangan Kota Semarang meluruskan pemberitaan dan sebut tak ada Pungli atau pungutan liar oleh LPMK di Semarang.

Berkembangnya pemberitaan terkait Lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) yang menarik retribusi pasar pagi tanpa seizin Dinas Perdagangan.

Berita bahwa ulah LPMK yang mengacu pada ranah pungutan liar membuat Dinas Perdagangan (Disdag) meluruskan permasalahan tersebut.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengundang koordinator LPMK Kota Semarang untuk meluruskan permasalahan tersebut.

Pihaknya meminta maaf jika pemberitaan tersebut dinilai menuduh LPMK melakukan pungli. 

“Saya mohon maaf jika pemberitaan kemarin menimbulkan persepsi seolah-olah kami menuduh LPMK melakukan pungli. Kami minta LPMK untuk membantu meningkatkan PAD karena target kami Rp 58 miliar. ” kata Fajar saat menemui koordinator LPMK di Rumah Makan Nglaras Roso, Selasa 1 Agustus 2023.

Fajar mengatakan justru LPMK bisa menjadi partner kerja Disdag dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pihaknya akan merangkul LPMK dengan membuat perjanjian kerjasama (MOU) sehingga PKL juga bisa terlindungi dan LPMK.

“Kita rangkul LPMK dan Disdag bisa terbantu dengan adanya LPMK untuk meningkatkan PAD. Kami akan adakan MOU LPMK Kota sehingga PKL juga bisa terlindungi dan salah satu peran LPMK membangkitkan UMKM wilayah,” jelasnya.

Fajar mengatakan akan ada penambahan 10.000 PKL yang akan di putuskan dalam Surat Keputusan (SK) Walikota untuk mendongkrak PAD. Nantinya dalam pengelolaan penambahan PKL tersebut pihaknya akan menggandeng LPMK.

“Sejak awal kami sampaikan boleh membentuk pasar minggu pagi yang saat ini baru ada 14, kalau masing-masing Kecamatan ada 4 kan lumayan. Jadi bisa bersinergi antara Disdag dan LPMK. Wujud nyata kerjasamanya untuk meningkatkan PAD,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Koordinator LPMK Kota Semarang, Ahmad Fuad mengaku merasa kurang nyaman dengan adanya pemberitaan pungli dilakukan LPMK. Ia meluruskan bahwa hal itu tidak benar.

“LPMK sudah dapat dana untuk fasilitasi kegiatan di kelurahan, kecamatan, hingga kota. Kemarin statemen Plt Kepala Dinas Perdagangan, LPMK se-Kota Semarang seolah-olah terkesan pungli,” ujarnya, Selasa 1 Agustus 2023.

Secara aturan, lanjutnya, LPMK tidak boleh menarik pungutan. Pihaknya pun sudah memahami aturan tersebut. Jika ada pungutan, menurutnya, itu tidak dilakukan LPMK melainkan okmum.

“LPMK sudah mendengar itu. Terus terang, kami merasa kurang nyaman. Kami tidak memungkiri mungkin ada oknum,” ucapnya.

Wakil Ketua Koordinator LPMK Kota Semarang, Suwarno Widodo berharap adanya pertemuan ini membuat suasana lebih baik. Pasalnya, selama ini banyak pihak yang menghubungi pengurus LPMK terkait hal itu.

“LPMK yang selama ini dianggap pungli. Kami tidak merasa melakukan itu. Mohon disampaikan LPMK di Semarang tidak ada yang pungli. Dengan ini, kami harap mama baik LPMK tidak tercemar lagi,” paparnya. (ksm)