Semarang, UP Radio – Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, jemput bola untuk mengurus sertifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK), di kalangan pelaku UMKM dan pengusaha di Ibu Kota Jateng.
Salah satunya dengan mendatangi Swalayan Frudo, di Jalan Pemuda, Selasa (7/1/2025) . Dinas menemukan sedikitnya ada 47 makanan segar dalam kemasan yang tidak memiliki izin edar yakni register putih.
“Kita berusaha menjamin keamanan pangan dengan menerbitkan sertifikasi register putih dan hijau, untuk itu saya minta agar jemput bola ke pengusaha dan pelaku UMKM,”kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Endang Sarwiningsih.
Endang menjelaskan dengan jemput bola ini diharapkan, pelaku UMKM dan pengusaha makanan juga diberikan Conti packing dan membantu menguruskan izin dengan kriteria pangan segar.
“Karena sudah dijual dengan bentuk packing, tentu higenisnya dijaga agar tidak tercemar kimia dan micro organisme,”jelasnya.
Adapun sertifikasi yang diberikan berupa PSAT PDUK register putih. Namun sejak naik kelas, para pelaku usaha diminta meningkatkan menjadi register hijau, yang lebih rigid, karena ada audit terkait sarana dan prasarana dalam pengemasan.
“Selain di supermarket atau pasar moder, kita juga sudah melakukan sertifikasi di Johar Selatan kepada 10 pedagang,” tambah dia.
Dia berharap agar pengusaha pangan segar bisa mengurus sertifikasi PSAT-PDUK dengan datang ke kantor Dinas dan akan dilayani petugas.
“Harapannya yang belum segera bisa mengurus, mumpung belum dipungut biaya atau belum dikenai retribusi,” pungkas dia.
Sementara itu, Fresh Manager Frudo, Singgih Hendratmo, mengapresiasi upaya jemput bola yang dilakukan dinas. Pasalnya terkadang pelaku usaha belum mengetahui secara detail terkait regulasi yang ada.
“Adanya inisiasi ini tentang membuat kita lebih faham, bisa dibantu langsung dan lebih dimudahkan,” ujarnya.
Singgih mengaku, juga telah meminta supplier pangan segar untuk pro aktif mengurus izin secara pribadi. “Tadi juga saya undang supplier untuk bisa mengurus izin produknya,” pungkasnya.(ksm)