Dinas ARPUS Jateng Layani Perbaikan Dokumen Rusak Karena Bencana

Semarang, UP Radio – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jateng siap membantu memperbaiki dokumen kependudukan masyarakat yang rusak akibat terkena bencana alam. Bantuan ini diberikan tanpa ada pungutan biaya alias gratis.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Arpus Jateng Prijo Anggoro Budi Rahardjo saat konferensi di Gedung A Lantai 1 Kantor Gubernur Jateng, Rabu (22/1/2020). Prijo mengatakan, pihaknya telah memberikan fasilitas preservasi atau perawatan arsip masyarakat yang rusak di daerah terdampak bencana Desa Cikeusal Lor, Cikeusal Kidul, dan Desa Sindangjaya, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Menurut Prijo, kegiatan itu merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan, berupa program restorasi/perbaikan arsip penting masyarakat yang disingkat Ranting Mas.

Advertisement

Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hadir dalam penyelamatan arsip penting masyarakat sampai tingkat desa, seperti perbaikan arsip vital desa berupa Letter C, surat ukur/rincik, hingga peta batas wilayah desa.

“Kami siap menerima perbaikan arsip yang rusak dari masyarakat selanjutnya arsip itu akan disimpan dalam Arsip Emas yang terjamin faktor keamanannya. Kami lakukan penyempurnaan fitur keamanan, dengan cara pengenalan iris mata dan sidik jari masing-masing pengguna untuk login Arsip Emas,” urai Prijo.

Prijo menambahkan, Arsip Emas merupakan inovasi yang dipersembahkan Dinas Arpus bagi masyarakat Jawa Tengah untuk menjawab keluhan masyarakat yang kehilangan maupun mengalami kerusakan arsip dan dokumen penting lainnya akibat bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran, termakan rayap maupun akibat kelalaian masyarakat sendiri.

Arsip Emas digunakan untuk menyimpan arsip penting yang memiliki nilai guna tinggi, demi melindungi hak keperdataan masyarakat. Arsip disimpan dalam bentuk digital terenkripsi (dikodekan secara acak) untuk keamanan data.

Data Arsip Emas tersimpan di server milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dokumen yang dapat disimpan pada Arsip Emas meliputi SIM, Kartu BPJS, KTP, KK, sertifikat tanah, BPKB, paspor, akte kelahiran, buku nikah dan dokumen lainnya.

“Arsip Emas ini telah di-launching oleh Gubernur Jawa Tengah pada 5 Maret 2019. Kami telah sosialisasikan melalui media sosial Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, pameran Kearsipan dan Perpustakaan di wilayah Provinsi Jawa Tengah, kegiatan kegiatan yang dilaksanakan di OPD baik di provinsi maupun kabupaten dan kota, serta kerja sama dengan Bank Jateng,” imbuh Prijo.

Prijo menerangkan, hingga 19 Januari 2020 pengguna Arsip Emas mencapai 919 orang, di mana sebanyak 269 orang atau sebesar 29 persen dari total pengguna Arsip Emas berdomisili di Kabupaten Magelang. Adapun jumlah data yang tersimpan sebanyak 2.177 dokumen.

Prijo berharap nantinya akan ada integrasi data Arsip Emas dengan aplikasi teknologi mobile perbankan, rumah sakit, PLN, ticketing, samsat dan lain sebagainya. Dengan demikian Arsip Emas dapat menjadi sarana bantu apabila masyarakat kehilangan dokumen pentingnya.

Dengan banyaknya manfaat yang dimiliki Arsip Emas, Prijo mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mengajak koleganya ikut menyukseskan program Arsip Emas.

“Sehingga masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya penyelamatan arsip secara fisik maupun digital,” tandasnya. (hms/prov)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement