Pekalongan, UP Radio – Dinas pendidikan Kota Pekalongan menyelenggarakan ujian seleksi calon kepala sekolah dan pengawas jenjang TK, SD dan SMP pada tahun 2022 yang diikuti 60 peserta yang terdiri atas 50 orang calon kepala sekolah dan 10 orang calon pengawas.
Setiap peserta nantinya akan dipersiapkan untuk menduduki jabatan kepala sekolah dan pengawas di lingkungan dinas pendidikan kota Pekalongan.
Universitas PGRI Semarang melalui Lembaga Pengembangan Profesi ditunjuk sebagai Lembaga penyelenggara ujian tersebut.
Ketua Panitia yg juga Ketua LPP UPGRIS Dr Wiyaka, M.Pd. mengungkapkan, nantinya mereka akan mengisi jabatan yang kosong setelah pejabat sebelumnya mmemasuki masa pensiun atau pindah tugas.
“Asesmen seleksi meliputi psikotes dan tes bidang. Psikotes digunakan untuk memotret kecerdasan, kepribadian dan sikap kerja calon. Hasilnya berupa rekomendasi yang akan diberikan kepada Dinas pendidikan,” kata Wiyaka.
Tes bagi setiap calon juga meliputi Tes bidang terkait dengan pemahaman dan kemampuan problem solving dari calon kepala sekolah atau pengawas.
“Nilai tersebut nantinya akan digabung dengan nilai portofolio yang telah dikumpulkan oleh para calon,” ujarnya.
Sementara Kepala dinas pendidikan Pekalongan Zainul Hakim mengatakan Permendikbud 40 tahun 2021 tentang Penugasasan Guru sebagai Kepala Sekolah, mensyaratkam harus memiliki sertifikat guru penggerak.
“Karena jumlah guru penggerak yang ada melebihi kebutuhan untuk kepala sekolah dan pengawas maka Dinas pendidikan Kota Pekalongan melakukan asesmen sehingga nantinya dihasilkan calon yg benar-benar memiliki kompetensi, baik dari sisi manajerial maupun akademik,“ terang Zainul.
Menurutnya langkah Diknas menggandeng UPGRIS akan menentukan lebih presisi setiap calon yang dibutuhkan yang hasil tes mereka akan digunakan untuk pemetaan SDM untuk mengisi formasi yang kami butuhkan, imbuhnya.
LPP UPGRIS sudah beberapa tahun menyelenggarakan ujian kompetensi pagi pegawai Kemenag Jateng, baik untuk pemetaan sumberdaya, maupun untuk mengisi kekosongan beberapa formasi, temasuk kepala madrasah. (pai)