Dikabarkan Jadi Saksi Pemeriksaan KPK di Jakarta, Mbak Ita Justru Hadiri Rapat Paripurna di Semarang

Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dikabarkan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Namun, terpantau, Ita masih menghadiri rapat paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda, Selasa (30/7/2024).

Ita mengenakan pakaian sipil resmi (PSR) berwarna krem bermotif kotak-kotak. Ia turut melakukan penandatanganan penetapan raperda perubahan APBD 2024 menjadi perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.

Advertisement

Usai paripurna, Ita memaparkan, Perda Perubahan APBD 2024 telah ditetapkan. Pendapatan daerah sebesar Rp 5,7 triliun. Sedangkan, belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaa. Sebesar Rp 67 miliar.

“Tentunya semua berjalan tepat waktu. 14 agustus ada pergantian anggota dprd yg baru hasil pemilu 2024,” ucap Ita.

Dia menyebut, banyak disampaikan rekomendasi yang dari jajaran legislatif. Diantaranya, dewan merekomendasikan pemkot agar menurunkan belanja operasipnal dan meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkagkan kemajuan Kota Semarang.

Pemkot juga diminta konsisten terhadap anggaran perubahan ini.

Terkait adanya pergeseran anggaran, ia mengaku, tidak memahami secara reknis.

“Pergeseran ditanyakan ke dinas-dinas saja. Saya tidak paham teknis. Ini (pergeseran anggaran) juga sudah disepakati banggar. Silakan, ditanyakan ke banggar. Kalau saya tidak ikut banggar,” paparnya. (ksm)

Advertisement