Jakarta, UP Radio – Sebagai pemimpin pasar dalam industri permen gummy, PT. Yupi Indo Jelly Gum (atau lebih dikenal dengan Yupi) selalu senantiasa memperhatikan kualitas tertinggi dari berbagai produk yang dihasilkan.
Sebagai upaya menjaga kualitas tertinggi tersebut dengan menghasilkan produk yang aman, sehat dan halal bagi masyarakat Indonesia. Ketiga hal tersebut merupakan komitmen berkelanjutan Yupi untuk mempersembahkan produk terbaik bagi semua konsumennya di Indonesia.
Direktur Marketing & Sales Yupi, Juliwati Husman mengungkapkan dalam menjaga persyaratan mutu dan keamanan pangan sudah menjadi kesadaran dan prioritas Yupi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya selama lebih dari 25 tahun di Indonesia.
Hal ini terbukti dari berbagai sertifikat yang telah dimiliki sejak berdiri di tahun 1996, yaitu Good Manufacturing Practice (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), ISO 22000 dan dilengkapi sertifikasi halal dari MUI sejak tahun 2012.
Juliwati mengatakan sejak beberapa waktu lalu, Yupi melihat adanya penyebaran hoaks yang marak beredar di masyarakat, yang berpotensi membuat resah dan kesalahpahaman di publik. Di antara hoaks tersebut adalah mengenai halal-haram nya produk permen Yupi, dimana beredar video tentang proses produksi permen Yupi yang diisukan melibatkan elemen minyak babi di dalamnya.
“Kami memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks karena Yupi sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam proses produksinya selama ini. Seluruh produk Yupi yang diproduksi di pabrik Yupi di Gunung Putri, Cileungsi, Bogor, sudah melalui proses sertifikasi halal dan berbagai sertifkasi lainnya untuk memastikan kualitas tertinggi sebelum dipasarkan ke konsumen di Indonesia,” terang Juliwati diacara webinar media gathering tema Permen Halal, Aman dan Sehat. Kupas Tuntas regulaai jaminan produk sehat dan halal bersama Yupi – KBR, Kamis (3/2/2022).
Dikatakan, selama lebih dari 25 tahun YUPI terus berkomitmen untuk memproduksi permen Gummy yang sehat dengan standar kualitas internasional dan tentunya aman untuk seluruh penikmatnya di manapun mereka berada.
Adapun klarifikasi Yupi untuk isu gelatin yang beredar di masyarakat adalah bahwa gelatin yang digunakan dalam proses produksi Yupi di Indonesia adalah gelatin sapi, dimana bahan ini bisa membuat tekstur permen jauh lebih lembut dibandingkan permen lainnya, sehingga produk jadi jauh lebih mudah dibentuk.
“Selain menggunakan bahan pilihan, Yupi juga menghadirkan sejumlah produk inovasi terbaru seperti Yupi CDZ, bahkan sudah mengandung vitamin C, D, dan Zync. Jadi, selain halal, produk ini juga aman dan sehat untuk dikonsumsi,” tambahnya.
Seperti dikutip dari keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Opening Ceremony AICIF 2021, industri halal merupakan alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi di dunia, dengan pasar Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai konsumen terbesar di sektor produk halal di tahun 2019, dengan angka konsumsi mencapai US$144 miliar.
Adapun komitmen dan peranan Yupi dalam industri halal di Indonesia adalah dengan terus memastikan untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam semua proses produksinya, dan selalu berinovasi dan memastikan kualitas terbaik dari semua produk yang dihasilkan untuk semua konsumennya di Indonesia.
Pada webinar tersebut juga menghadirkan narasumber Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi halal BPJPH Kementrian agama Dr H Mastuki MAg, Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI Dr Ir H Muslich, Senior fact checker Mafindo Bentang Febrilyan.
Menyikapi semakin maraknya peredaran informasi Hoaks di masyarakat, Bentang Febrilyan berharap masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi dari media sosial.
“Setiap informasi dari medsos harus dicek terlebih dulu kebenaranya dan jangan langsung di sebarluaskan lewat medsos agar tidak semakin menyebar,” kata Bentang.
Upaya tersebut diyakini akan mampu menghindari tersebarnya berita hoaks yang saat ini semakin marak dan semakin meresahkan konsumen.
Untuk melihat bagaimana permen Yupi di produksi, lihat video “JAMINAN HALAL YUPI” https://www.youtube.com/watch?v=F9oFzebI80o. (rls/shs)