Semarang, UP Radio – Maraknya kasus bullying atau perundungan di beberapa kota, membuat DPRD Kota Semarang turut mewanti-wanti Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang agar melakukan upaya pencegahan bullying.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Dyah Ratna Harimurti mengakui, sejauh ini tidak ada kasus bullying yang mencuat di Kota Semarang.
Hanya saja, masih ada kasus bullying di setiap sekolah meski bersifat kecil. Hal tersebut diketahui dari laporan warga kepada dirinya. Tentu saja, ini harus diantisipasi oleh civitas akademika setiap sekolah.
“Kami minta Disdik dan civitas akademika di setiap sekolah untuk terus menanamkan nilai-nilai luhur, kasih sayang, dan rasa takut kepada Tuhan Yang Maha ESA. Apalagi Kota Semarang sudah menjadi kota layak anak,” tutur Denti, sapaan akrabnya.
Menurut Denti, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam menangani kasus bullying sejauh ini sudah cukup baik.
Namun demikian, masih perlu upaya pencegahan yang masif agar kasus perundungan baik yang bersifat kecil hingga besar tidak terjadi di Kota Lunpia.
Peran dunia pendidikan sangat berpengaruh dalam pencegahan bullying. Pasalnya, anak mengabiskan sebagian besar waktunya di sekolah. Di sisi lain, partisipasi orang tua dalam mencegah kasus perundungan juga sangat diperlukan.
“Biasanya anak-anak mencontoh apa yang dilihat di rumah. Kemudian, pelampiasannya di sekolah dengan cara membuat teman sedih, jengkel, dan sebagainya,” ujarnya.
Karena itu, dia meminta orang tua juga membuka diri untuk berkomunikasi secara baik dengan anak sekaligus berkoordinasi dengan guru terkait sikap dan perkembangan anaknya di sekolah karena sekolah tidak hanya untuk mencari ilmu saja namun juga membentuk kepribadian.
Denti menilai, saat ini anak-anak sudah lebih mengerti bahwa mereka tidak dapat dijerat hukum. Hal itulah yang harus disikapi semua pihak agar anak tidak bertindak semena-mena kepada rekannya.
Keberadaan guru bimbingan konseling (BK) di setiap sekolah juga sangat penting. Guru BK sangat berperan sebagai konselor anak-anak.
Dia pun menganjurkan guru BK setiap sekolah harus lebih dari satu. Jam pelajaran khusus konseling juga seharusnya diadakan setiap pekan.
“Guru BK idealnya dua satu laki-laki, satu perempuan. Semuanya harus dikupas tuntas oleh guru BK agar mereka tidak bertindak bully,” tambahnya.
Sementara, Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, guru tidak boleh melalaikan tugasnya mendidik karakter siswa. Mereka tidak diperbolehkam hanya fokus terhadap hal-hal yang bersifat administratif.
“Di era milenial, guru tidak boleh terjebak untuk hal administrasi, sertifikais, akreditasi. Tugas pokok sebagai guru meningkatkan pendidikan karakter siswanya,” tandas Gunawan.
Hal yang selalu ditekankan, sebutnya, seorang guru dikatakan berhasil menjadi guru apabila tidak ada lagi kasus bullying di sekolahnya.
“Kalau masih ada bullying tugas guru mengajarkan anak didiknya betul-betul memiliki jiwa saling hormat menghormati,” imbuhnya. (ksm)