Semarang, UP Radio – Pemerintah kota Semarang hingga kini masih kekurangan tiga ribu Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejumlah posisi penting seperti kepala dinas pun kosong, beberapa pegawai pun harus rangkap jabatan. Sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat, pemkot diminta memaksimalkan staf yang ada.
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan, kebijakan untuk perekrutan ASN memang berasal dari pusat, dan hingga kini belum ada titik terang. Adapun dari pemkot hanya mengusulkan saja, baik formasi maupun jumlahnya. Tiap tahun pasti berkurang karena ada yang pensiun.
“Langkah pemkot untuk merekrut tenaga non-ASN sudah benar. Namun kendalanya, mereka tidak bisa mengisi posisi struktural, sehingga saat ini banyak yang kosong. Alangkah baiknya, bila memaksimalkan staf yang ada untuk mengisi posisi itu,” tambahnya.
Dia mengatakan, bukan tidak mungkin posisi struktural diisi oleh staf. Namun, mekanisme yang ada memang harus dijalankan. Bisa melalui seleksi atau disesuikan dengan kemampuannya. Untuk hal ini, bisa mengacu pada bdan perencanaan jabatan dan kepangkatan.
Kemudian, staf di dinas, juga bisa mengisi posisi yang kosong di kelurahan dan kecamatan. Disesuaikan dengan kemampuan serta bidangnya. Ini juga untuk pemerataan pegawai yang ada di Kota Semarang. Saat ini, imbuhnya, Pemkot masih punya 11.046 tenaga ASN.
“Misal, staf yang tugasnya agak ringan bisa dipindahkan ke kecamatan dan kelurahan yang masih kosong. Intinya, pegawai yang ada ini dimaksimalkan dulu, hingga ada arahan penambahan pegawai dari pusat. Saya optimistis, pemkot bisa melakukannya,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang, Bambang Sukono menuturkan, pemkot sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk perekrutan tenaga ASN baru sebanyak 3.224 orang.
Dari usulan itu, jumlah formasi guru mencapai 1.030 orang. Untuk dua posisi Kadinas yang masih kosong, yakni di Dinas Pariwisata dan juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dalam waktu dekat ini akan dilelang. Untuk sementara ini, masih dirangkap oleh sekeretaris dinas masing-masing.