Semarang, UP Radio – DPRD Kota Semarang mendorong Pemkot memberikan pemahaman kepada warga rumah susun sewa (rusunawa) terkait kewajiban mereka. Hal itu menyusul masih adanya tunggakan retribusi.
Ketu DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, persoalan di rusunawa cukup kompleks. Masyarakat yang menempati rusunawa rata-rata berasal dari ekonomi rendah. Pemahaman terkait pengelolaan rusunawa harus diberikan kepada para penghuni rusun.
“Banyak pemahaman mereka beranggapan rumah punya pemerintah, warga tidak mampu. Mereka berkeinginan kalau bisa tidak bayar. Ada juga yang punya harapan seperti itu,” papar Pilus, sapaannya, Kamis (31/8/2023).
Namun demikian, sambung Pilus, pemerintah membutuhkan retribusi untuk biaya perawatan dan lainnya. Dia mendorong adanya penertiban namun dengan cara yang baik. Dia menyebut, perlu ada inovasi dan kolaborasi dalam penarikan retribusi. Misalnya, Bapenda memiliki inovasi yang bisa dipakai dinas lain dalam penarikan retribusi.
“Sampaikan metode ke dinas lain. Bapenda oke (pendapatannya) karema mereka memang penarikan pajak. Dalam penarikan retribusi bisa ditiru (inovasinya) tidak masalah,” ujarnya. (ksm)