Dewan Dorong Dinkes Lakukan Percepatan Vaksinasi Booster dengan Jemput Bola

Semarang, UP Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendorong Dinas Kesehatan Kota Semarang agar terus mempercepat capaian vaksinasi booster. Pasalnya saat ini booster juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku perjalanan domestik.

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati menyampaikan, dengan berlakunya kebijakan yang mewajibkan pelaku perjalanan domestik untuk sudah menjalani vaksin booster bisa mendorong masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinnya hingga dosis yang ketiga.

Asti, begitu ia disapa, masih menilai capaian vaksinasi booster yang ada di Kota Semarang cukup rendah. 

Advertisement

Ia melihat kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksin booster rendah karena melihat kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang dialami sejumlah orang setelah mendapat booster. 

Selain itu banyak masyarakat yang menilai jika booster dinilai belum begitu penting.

“Kalau kami turun sama Dinkes, rata-rata keluhannya tidak mau booster karena ada KIPI. Banyak masyarakat yang merasa sehat. Pikirannya belum menganggap booster itu penting,” ucap Asti, Jumat (15/7).

Terkait dengan pasokan vaksin sendiri, Asti melihat stok vaksin di tiap Puskesmas cukup memadai. Bahkan saat ini Puskesmas juga membuka layanan vaksinasi kepada masyarakat umum.

Meski demikian, Asti tetap meminta kepada pihak Dinkes untuk melakukan upaya jemput bola seperti yang pernah dilakukan pada saat vaksin pertama dan kedua. 

Petugas puskesmas bisa mendatangi kantor-kantor, sekolah, pasar, atau tempat publik lainnya agar keinginan masyarakat untuk booster bisa muncul. 

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menambahkan, perlu kolaborasi untuk menggenjot capaian booster, termasuk adanya syarat bagi pelaku perjalanan untuk vaksinasi booster. 

Ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk vaksinasi booster. Saat ini, capaian vaksinasi booster di Semarang baru 51 persen. Capaian itu pun tidak semuanya warga Kota Semarang. 

“Semarang capaiannya 51, tapi KTP orang Semarang baru sekitar 37 atau berapa. Sisanya, luar kota yang berdomisili di Semarang,” tutur Anang. (ksm)

Advertisement