Semarang, UP Radio – Otoritas Jasa Keuangan memiliki tugas berat untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat terkait investasi yang sehat dana man guna menghindari terjadinya penipuan investasi.
Kasus investasi bodong UN Swisindo beberapa waktu lalu menjadi bukti masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap investasi bodong sehingga yang berpotensi merugikan keuangan sejumlah perbankan senilai Rp27,9 miliar.
Kepala Kantor Regional 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng-DIY Bambang Kiswono mengatakan Sejumlah perbankan yang menjadi sasaran ada tujuh bank umum, 41 BPR/BPRS dan satu lembaga pembiayaan.
“Selain UN Swisindo, di Jawa Tengah juga muncul tawaran investasi bodong lainnya yang menjerat masyarakat yaitu investasi Pandawa yang menyasar masyarakat perdesaan yang tidak tahu tentang kegiatan investasi,” ungkap Bambang.
Bukan hanya menawarkan investasi bodong di Indonesia, UN Swisindo juga menyebar di 25 negara di dunia dan mengklain memiliki dana sebesar US$6,1 triliun dan tersimpan di Bank Indonesia serta beberapa perbankan besar lainnya.
Oleh karena itu, lanjut Bambang, guna mencegah kegiatan investasi bodong di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat tidak mudah terjebak dengan investasi abal-abal. Terutama bagi masyarakat perdesaan.
“Selain meningkatkan literasi terkait investasi pihaknya juga membentuk satuan tugas bersama Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Perdagangan yang tergabung dalam tim Satgas Waspada Investasi,” tambahnya.
Bambang menegaskan pula masyarakat juga bisa proaktif dengan menghubungi OJK atau Satgas waspada Investasi dengan menghubungi call center OJK di 1000-500-655. (shs)