Cegah Kecurangan, KPK Sidak SPMB di Undip dan UNS

Semarang, UP Radio  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari terakhir melakukan inspeksi mendadak pada dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jateng, yaitu Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo.

Sidak ini dilakukan karena banyaknya pengaduan serta muncul dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam siaran Youtube KPK mengatakan, KPK dan Kemendikbudristek sudah bersepakat untuk melakukan perbaikan pada sektor pendidikan, terutama pada proses penerimaan mahasiswa baru.

“Latar belakangnya adalah adanya pengaduan, namun basis data kita tidak hanya itu saja, tetapi juga karena kita melihat banyaknya tayangan di media sosial yang menginformasikan adanya kecurangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru”, terangnya.

Lebih lanjut Nurul Ghufron memaparkan, KPK pernah melakukan penindakan dalam kegiatan tangkap tangan di SPMB Tahun 2022. Pasca OTT tersebut, KPK bersama dengan Kemendikbudristek bersepakat untuk melakukan perbaikan. KPK memberikan beberapa rekomendasi kepada PT, namun kenyataan di lapangan, pihak PT tetap mencari celah dari rekomendasi KPK.

“Pendidikan ini mempunyai fungsi yang sangat strategis, sehingga jika dalam proses awal sudah berbiaya tinggi akibat adanya gratifikasi ataupun suap, maka dikhawatirkan akan melahirkan pajabat-pejabat yang juga korup. Korupsi dalam proses di PT ini mungkin nilainya kecil, tetapi posisinya sangat strategis karena PT merupakan mesin pencetak generasi penerus bangsa”, ucapnya.

Terpisah, Humas Undip, Utami Setyowati membenarkan jika KPK telah melakukan sidak dalam dua hari terakhir di Undip. Mereka melakukan monitoring terhadap proses penerimaan mahasiswa baru.

“Betul, kemarin hari Selasa dan hari ini juga masih sidak, memonitor proses penerimaan mahasiswa baru di Undip”, tuturnya. (rls)